HONDA

Penerima BPNT di Bengkulu Tengah Bertambah, Ada 8.842 KPM

Penerima BPNT di Bengkulu Tengah Bertambah, Ada 8.842 KPM

BENGKULU TENGAH - Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun ini mengalami penambahan. BACA JUGA: Penetapan Tsk Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Mukomuko Tunggu Hasil Audit BPKP

Tercatat ada penambahan sebanyak 791 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan S.STP MSi, melalui Kabid Fakir Miskin, Fitriana ST menjelaskan, penambahan 791 KPM ini tersebar di 11 kecamatan.

Dengan adanya penambahan tersebut, maka total penerima BPNT di Bengkulu Tengah mencapai 8.842 KPM.

Penetapan penerima bantuan ini diusulkan secara berjenjang.

Mulai dari usulan masing-masing kades terus disampaikan ke Dinsos Benteng. Penambahan 791 KPM tersebut terdiri dari Kecamatan Merigi Sakti sebanyak 75 KPM, Kecamatan Taba Penanjung sebanyak 165 KPM.

Kecamatan Merigi Kelindang sebanyak 71 KPM, Kecamatan Pagar Jati sebanyak 82 KPM, Kecamatan Semidang Lagan sebanyak 59 KPM, dan Kecamatan Talang Empat sebanyak 89 KPM.

Selanjutnya, Kecamatan Pondok Kubang sebanyak 22 KPM, Kecamatan Karang Tinggi sebanyak 80 KPM, Kecamatan Bang Haji sebanyak 42 KPM. BACA JUGA: Inflasi Kota Bengkulu Lebih Tinggi

Kecamatan Pematang Tiga sebanyak 5 KPM dan Kecamatan Pondok Kelapa sebanyak 101 KPM.

Dari 11 kecamatan tersebut, Kecamatan Taba Penanjung penambahan terbanyak penerima BPNT tahun ini.

"Setelah ditetapkan sebagai penerima bantuan, setiap penerima diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa digunakan untuk mengambil bantuan. Dengan menggunakan KKS, penerima bisa mengambil bantuan berupa sembilan bahan pokok (sembako) di warung yang telah berkerjasama dengan BRI," jelasnya.

Fitriana menerangkan bantuan ini tidak berupa uang melainkan bahan pokok setiap bulannya.

Para penerima bantuan bisa mendapatkan beras, telur, minyak, gula dan lainnya sesuai dengan ketentuan. "Sesuai dengan nama programnya, penerima tidak bisa mengambil uang tunai. Bantuan diambil dalam bentuk sembako," ungkapnya. (jee/RBOnline)  Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: