Mama Muda dan Seorang Pelajar Dicokok Aparat, Ada BB Sabu Diamankan
CURUP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum (wilkum) mereka. BACA JUGA: Buru Komplotan Curas di Jalan Lintas Curup-Linggau! Kali ini mereka berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NK (26), warga Desa Merantau Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) dan seorang pelajar berinisial SA (16) warga Kecamatan SBI. Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB kemarin, keduanya diamankan di rumah NK dan diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. BACA JUGA: Penetapan Tsk Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Mukomuko Tunggu Hasil Audit BPKP Selain keduanya, juga ada suami NK berinisial He (35) yang sempat melarikan diri saat dilakukan penggerebekan. ‘’Yang kita amankan dua orang, masing-masing IRT berinisial NK dan SA seorang pelajar. Sedangkan untuk suami NK sendiri berinisial He, saat dilakukan penggerebekan sempat melarikan diri. Mereka kita amankan Kamis (2/9) malam sekitar pukul 21.45 WIB di rumah NK dan suaminya He (melarikan diri, red),’’ sampai Susilo. BACA JUGA: Operasi Wanalaga, Polres Bengkulu Selatan Amankan Kayu Ilegal dan Hewan Dilindungi Ditambahkan Susilo, dari hasil penggerebekan mereka juga berhasil mengamankan satu paket sedang sabu, uang tunai Rp 4,4 juta dan berbagai barang bukti (BB) lainnya. ‘’Kita masih mendalami kasus ini dan mengejar suami dari NK yang diduga merupakan pemilik narkoba tersebut,’’ demikian Susilo. (dtk) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: