HONDA

Tiap Kali Selesai “Begituan” Siswi SMK Diberi Rp 150 Ribu

Tiap Kali Selesai “Begituan” Siswi SMK Diberi Rp 150 Ribu

CURUP – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) terus mendalami dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Dimana pelakunya adalah WS seorang buruh asal Kecamatan Curup, sedangkan korbannya seorang pelajar perempuan salah satu SMK yang baru berumur 16 tahun.

BACA JUGA: Sempat Ditahan karena Kumpulkan Sumbangan, WNA Asal Pakistan Dipulangkan

Perkembangan penyidikan terbaru, sebagaimana dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP. Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK melalui Kanit PPA Aiptu. Dessy Oktavianti menerangkan, persetubuhan yang dilakukan pelaku sudah sebanyak 6 kali.

Setiap kali melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban uang antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.

BACA JUGA: Mutasi Jilid II sudah Disiapkan, Berikut Daftar Mutasi Jilid I Pemkab BU

‘’Hasil penyidikan sementara, aksi persetubuhan sudah dilakukan sebanyak enam kali, sejak Maret 2021 hingga terakhir saat keduanya digerebek orangtua korban dan warga di lokasi kejadian," ujar Dessy. Diketahui pula, korban menerima sejumlah uang dari pelaku. BACA JUGA: SEJARAH! Emas Perdana Indonesia Setelah 41 Tahun di Ajang Paralimpiade "Korban diberikan uang setelah keduanya melakukan hal terlarang tersebut,’’ sampai Dessy.

Ditambahkan Dessy, aksi pelaku sudah tercium sebelumnya oleh kedua orangtua korban.

BACA JUGA: Usai Dilapor, Oknum Pejabat Pemprov Dijerat UU KDRT dan Perlindungan Anak

Terlebih saat kejadian, orangtua korban curiga dan mendapatkan informasi kalau anaknya bersama pelaku dan berada di rumah orangtua pelaku.

Sehingga kedua orangtua korban melakukan pengecekan ke lokasi dan melaporkan kepada perangkat pemerintah setempat, hingga kemudian dilakukan penggerebekan.

BACA JUGA: Diduga ‘Tiduri’ Siswi SMK, Buruh Diamankan Polisi

‘’Ternyata benar, korban memang bersama pelaku di lokasi kejadian saat dilakukan penggerebekan. Sehingga keduanya diserahkan ke Polres Rejang lebong dan orangtua korban melaporkan aksi pelaku terhadap anaknya tersebut," terang Dessy. Belakangan diketahui, pelaku merupakan pria beristri dan telah memiliki anak. Mirisnya, anak pelaku usianya sebaya dengan korban yang telah digaulinya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: