HONDA

Kabar Menyebar, Oknum Pejabat Cabul Menghindar

Kabar Menyebar, Oknum Pejabat Cabul Menghindar

 

BENTENG - Menindaklanjuti laporan NR yang diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum pejabat eselon III dengan inisial MH, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) sudah memanggil korban dan satu orang saksi ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Benteng.

Di sisi lain, RB sempat mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi terduga pelaku melalui via telepon. Sayang,  berulang kali dihubungi yang bersangkutan tetap tidak merespon.

BACA JUGA: BRUKKK..! Mobil yang Dikendarai Warga Kepahiang, Tewaskan Dua Orang di Seluma

Saat RB mencoba mengkonfirmasi langsung ke kantor yang bersangkutan di DPMPTSP, MH tak terlihat batang hidungnya. Informasi diperoleh, menurut teman-teman  se kantornya MH sudah tidak masuk semenjak berita dugaan asusila beredar.

Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu. Iman Falucky, S.TR. S.IK mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi melihat kejadian tersebut, ternyata memang benar adanya tindakan asusila dilakukan oleh oknum pejabat eselon III di OPD DPMPTSP tersebut.

"Dalam waktu dekat kita juga akan segera secara resmi melakukan pemanggilan terhadap terlapor atau terduga pelaku untuk melakukan pemeriksaan terkait tindakan asusila yang sudah dilakukannya tersebut. Terkait ada korban lain atau tidak, sejauh penyelidikan yang dilakukan memang baru satu korban. Karena memang sejauh ini yang melapor kepada kita memang baru NR ini," ujarnya.

BACA JUGA: Sempat Ditahan karena Kumpulkan Sumbangan, WNA Asal Pakistan Dipulangkan

Lanjutnya, berdasarkan keterangan korban dan saksi, tindakan asusila ini dilakukan di dalam ruangan oknum pejabat tersebut pada hari Senin (20/8).  Persisnya, disaat NR ini ingin meminta tanda tangan kepada MH.

Tindakan dugaan asusila dilakukan satu kali di dalam ruangan. Di dekat WC,  terduga pelaku ini hanya memegang tangan korban, karena korban langsung lari ketakutan.

"Menurut keterangan dari korban, tindakan asusila yang dilakukan terduga pelaku ini pertama memegang tangan korban, kemudian dilanjutkan dengan mencium dan memegang area dada NR, terakhir ia memasuki uang Rp 50 ribu ke dalam dada NR," jelasnya.  Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: