HONDA

Kok Bisa, Bangunan Kuliner Pantai Pasir Putih “Menganggur”

Kok Bisa, Bangunan Kuliner Pantai Pasir Putih “Menganggur”

BENGKULU  - Kondisi dari beberapa bangunan yang berada di kawasan Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu tampak terlihat terbengkalai dan ada bangunan yang mulai mengalami kerusakan.

Hal ini ditanggapi oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu Ir. Daniel Kuddi saat dihubungi oleh Rakyat Bengkulu melalui telepon seluler, kemarin (5/9).

Ia mengatakan kalau bangunan tersebut belum dilakukan serah terima antara BPPW dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dengan belum adanya tanggapan dari pihak Pemprov sehingga tempat wisata kuliner yang berada di daerah kawasan daerah wisata Pantai Pasir Putih tersebut belum bisa untuk dipergunakan atau disewakan kepada masyarkat umum.

“Kita hanya sebagai pembangunnya saja dan kita sendiri sebenarnya sudah siap untuk serah terima bangunan tersebut. Nanti setelah kami melakukan serah terima dengan Pemprov. Pihak Pemprov nanti bisa menyerahkan pengolahannya ke pihak Pemkot atau juga bisa diolah sendiri oleh Pemprov," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah siap untuk proses serah terima dan kini hanya menunggu kesiapan dari pihak Pemprov.

"Insya Allah minggu-minggu ini kami coba untuk koordinasi ke pak Sekda dulu secara simbolis," tambahnya.

Perlu diketahui, anggaran untuk pembanguan tempat wisata kuliner yang ada di Pasir Putih tersebut menelan biaya Rp 10 miliar untuk tahap pembangunan pertama dan Rp 10 miliar juga untuk pembangunan pada tahap kedua.

Proses pembangunan tempat wisata kuliner tersebut telah rampung pada Desember tahun lalu.

Danil mengatakan dengan belum adanya serah terima tersebut, maka timbul permasalahan pengolahan bangunan tersebut nantinya. Pihaknya tidak tahu menahu mengenai pengolahan tersebut dan  merupakan urusan dari pihak Pemprov.

Kemudian ia menjelaskan jika nantinya  pihak Pemprov sudah siap untuk serah terima maka segara akan dilakukan serah terima sementara.

“Kalau untuk serah terima tetap memang menunggu proses persetujuan dari presiden jika nilainya di atas Rp 10 miliar, tapi kalau di bawah Rp 10 miliar masih bisa dari Kementerian Keuangan, tapi ada proses dari BNN cuma itu butuh waktu bertahun-tahun itu untuk mengurusinya. Jadi nanti kita akan buat yang namanya surat terima pengolahan," jelasnya.

Dengan adanya surat terima pengolahan nanti maka nanti bisa diketahui siapa yang akan bertanggung jawab dalam perbaikan atau perawatan nantinya.

“Kalau untuk sekarang siapa yang bertanggung jawab untuk pemeliharaan masih belum di pastikan," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang mie ayam Ferli yang berjualan di sekitar bangunan tersebut mengatakan banguan tersebut sudah lama selesai dan kondisi dari bangunan tersebut saat ini sudah ada yang rusak mulai dari atap hingga rolling doornya pun sudah ada yang berkarat. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: