Lacak Sindikat Pemalsuan PCR, Kapolres: Kita Masih Cari Siapa Penawarnya
BENGKULU – Surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) palsu yang ditemukan dari salah seorang pengusaha asal Kota Bengkulu yang hendak berangkat ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu pada Kamis (2/9) lalu, masih didalami Polres Bengkulu. BACA JUGA: Tak Terima Sang Adik Alami KDRT, Kakak Lapor Polisi
Tak menutup kemungkinan ada sindikat dalam pemalsuan tersebut, yang saat ini masih terus ditelisik Reskrim Polres Bengkulu.
Sebagaimana diketahui, yang berkompeten menerbitkan surat hasil tes PCR di Provinsi Bengkulu hanya Rumkit Bhayangkara dan RS M Yunus.
“Kita telusuri, masih lidik. Kita ingin mencari siapa yang menawarkannya, karena ini kan merupakan pelanggaran,” sampai Kapolres Bengkulu AKBP. Andy Dady Nurcahyo Widodo, SIK kepada Rakyat Bengkulu.
Ketika ditanya dugaan sindikat pemalsuan telah lama beraksi, Kapolres belum bisa memastikannya.
Dia menegaskan masih dalam proses penyelidikan sehingga belum bisa langsung menarik kesimpulan sebelum adanya bukti-bukti pendukung lainnya yang kuat. BACA JUGA: Api Berasal dari Korsleting Listrik, Terdengar Lima Kali Ledakan
‘’Jika memang ada perbuatan disengaja dan tanpa prosedur maka kita siap menindak tegas. Sedangkan untuk oknum pengusaha yang kedapatan membawa surat hasil tes PCR palsu itu masih dalam pemeriksaan dengan status sebagai saksi,” ujar Kapolres.
Dengan adanya kejadian ini Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan pembuatan surat hasil tes PCR di luar rumah sakit.
Alasannya karena jika terbukti membawa surat palsu, maka dipastikan tidak akan bisa berangkat.
Selain itu, masyarakat diminta untuk melapor jika ditemukan adanya aktivitas pembuatan surat hasil tes PCR yang ilegal. BACA JUGA: Lansia Tewas Setelah Tabrak Tiang dan Pohon
“Jangan percaya, karena hanya ada dua rumah sakit saja di Bengkulu ini yang berkompeten mengeluarkan hasil PCR. Kalau ada di luar itu, segera laporkan ke kita,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, oknum pengusaha di Kota Bengkulu kedapatan membawa surat hasil tes PCR palsu di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Oknum pengusaha ini lantas diamankan pihak bandara, selanjutnya diserahkan ke Polres Bengkulu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, oknum pengusaha ini mengambil hasil tes PCR dengan membayar Rp 300 ribu terhadap seseorang.
Di mana ia mendapatkan informasi adanya pembuatan PCR saat hendak keluar kota, untuk mengambil pengadaan alat kesehatan. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: