HONDA

Rights Issue BRI Perkuat Ekosistem Usaha Ultra Mikro

Rights Issue BRI Perkuat Ekosistem Usaha Ultra Mikro

JAKARTA Rights issue yang tengah dilaksanakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. diharapkan bisa menopang pembentukan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) bersama PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, guna memperluas dan memperkuat ekosistem layanan jasa keuangan segmen ultra mikro di Indonesia.

Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari mengatakan sejauh ini memang rencana rights issue yang ditempuh BRI masih berjalan sesuai dengan jadwal yang diagendakan. Bahkan prosesnya tengah memasuki tahap final. BRI sudah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan terkait penerbitan saham baru itu, pada Senin (30/8). Untuk itu, manajemen BRI berharap rights issue ini dapat selesai di akhir September 2021.

“Kami percaya bahwa aksi korporasi ini akan disambut positif oleh stakeholders. Mengingat, sebenarnya investment thesis yang kami usung ini tidak hanya membawa economic value namun juga social value. Dengan pembentukan ekosistem ini kami berharap dapat memperluas akses layanan keuangan formal yang lebih terintegrasi dalam satu ekosistem,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Viviana, BRI bersama-sama anggota holding dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha di segmen ultra mikro dalam program pemberdayaan yang tentunya akan meningkatkan skala bisnis mereka. Dalam rights issue itu BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar Saham Baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I.

Harga pelaksanaan rights issue BBRI yakni Rp3.400 per lembar saham. Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk non cash (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021.

Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam Pegadaian dan PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun.

Dirinci dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing. Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan holding bersama Pegadaian dan PNM.

Ke depan, dengan adanya integrasi dan penguatan ekosistem UMi tentunya akan membawa sinergi baik dari sisi peningkatan pendapatan maupun efisiensi bagi BRI, Pegadaian, serta PNM. Vivi menegaskan dengan pengalaman BRI yang mumpuni di segmen mikro selama lebih dari 125 tahun akan mampu menyasar segmen ultra mikro yang lebih kecil.

Didukung oleh infrastruktur, kapasitas digital, jaringan kerja yang tersebar luas, hingga tenaga pemasar yang berpelangan, BRI optimistis bersama-sama dengan Pegadaian dan PNM, dapat memonitisasi sinergi yang telah diidentifikasi bersama tersebut.

“Sinergi ini tentunya wajib kami monetisasi ke depan dengan eksekusi yang baik. Sebagai informasi memang saat ini BRI, Pegadaian dan PNM bersama-sama memepersiapkan post integration plan seperti antara lain, co-location (sinergi jaringan), product offering, dan juga ultra-micro application yang akan menjadi integrated sales platform dan menjadi backbone dari implementasi sinergi,” ujarnya.

Dia pun mengajak investor yang sudah memiliki saham BBRI untuk melaksanakan haknya dalam aksi korporasi tersebut. Hal itu tak terlepas dari potensi pengembangan bisnis holding ke depan serta manfaatnya bagi masyarakat luas. “Jadi bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi di dalam rights issue BRI itu harus jadi pemegang saham BRI dulu selambat-lambatnya tanggal 9 September 2021,” pungkasnya.(rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: