Mama Muda Ini Ikut Suami Jualan Sabu Sudah 1 Tahun
CURUP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) terus mendalami hasil pengungkapan kasus narkoba mereka di Desa Merantau Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).
Di mana dalam aksi penggerebekan mereka berhasil mengamankan NK (26) istri pemilik rumah dan SA (16) seorang pelajar yang diduga merupakan konsumen sabu yang kebetulan sedang mengkonsumsi sabu dilokasi penggerebekan tersebut. BACA JUGA: Jalan Tertimbun Longsor, Warga Satu Dusun Terisolir
Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB kemarin, dari keterangan NK sendiri, bersama suaminya He yang masih buron, berjualan narkoba sudah dilakukan selama satu tahun.
Hanya saja dalam kurun waktu beberapa bulan mereka sempat berhenti dan baru dua bulan belakangan kembali menjalankan bisnis haram tersebut.
‘’Tapi ini baru keterangan dari tersangka NK saja dan masih akan kita kembangkan. Untuk sasaran peredaran atau penjualan sabu, yaitu konsumen di wilayah Kecamatan SBI, termasuk SA yang merupakan pelanggan mereka dan ikut diamankan saat penggerebekan. Namun tetap akan kita kembangkan lagi lebih jauh,’’ sampai Susilo. BACA JUGA: Honorer Pemprov DKI Jakarta Selama 2,5 Tahun Raup Rp 167 Juta, Tak Ada Satupun Lolos jadi ASN
Sedangkan untuk sumber pembelian sabu, sambung Susilo, sejauh ini NK mengaku tidak tahu menahu. Karena yang membeli sabu dan menjalankan bisnis haram tersebut selama ini adalah suaminya He. NK mengaku hanya membantu saja sekaligus menjadi pengguna sabu.
‘’Untuk sumber pembelian sabu tersebut, NK mengaku tidak tahu. Jadi kita masih mendalami sembari mengejar keberadaan He yang sempat kabur dalam penggerebekan beberapa hari lalu,’’ sambung Susilo. BACA JUGA: Mobil Dinas Rombongan Gubernur Terperosok di Langgar Jaya
Partisipasi Masyarakat
Ditambahkan Susilo, mereka sangat berharap masyarakat bisa semakin aktif dalam pemberian informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah domisili masing-masing.
Karena ancaman peredaran narkoba di Kabupaten Rejang Lebong memang sudah semakin merebak hingga ke tingkat desa/kelurahan. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: