HONDA

Ngadu Dugaan Pemotongan BLT ke Kejati, Warga Nangai Tayau Tak Bawa Data Valid

Ngadu Dugaan Pemotongan BLT ke Kejati, Warga Nangai Tayau Tak Bawa Data Valid

BENGKULU – Kantor Kejati Bengkulu didatangi oleh belasan warga asal Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong. Kedatangan para warga itu untuk menyampaikan terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa tahun 2020 lalu. Alasannya karena para warga mendapatkan informasi bahwa laporan yang pernah disampaikan ke Kejari Lebong ini dihentikan pengusutannya.

Salah satu perwakilan warga, Rispanzi menyebutkan bahwa pemotongan dana BLT tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kades Nangai Tayau. Dimana dugaan pemotongan ini telah dilaporkan ke Kejari Lebong namun pengusutannya dihentikan. Hal ini karena berdasarkan keterangan jaksa di Kejari Lebong bahwa pemotongan BLT tersebut tidak ada. Yang mana dianggap laporan tersebut hanya mengada-ngada. Padahal menurutnya, para warga desa yang menerima BLT itu seharusnya menerima uang sebesar Rp 3,6 juta. Namun ada sekitar 20 penerima yang besarannya diduga dipotong karena tidak menerima full.

“Kemarin sudah dilaporkan ke Kejari Lebong, tapi katanya kasus ini sudah ditutup, katanya laporan kami itu mengada-ada, makanya kami ke Kejati Bengkulu,” ungkap Rispanzi.

Sementara itu, Kajati Bengkulu, Agnes Triani, SH, MH melalui Kasi Penkum, Ristianti Andriani, SH, MH mengatakan bahwa laporan yang disampaikan oleh para warga itu hingga kini masih berproses di Kejari Lebong. Hal ini setelah pihaknya melakukan konfirmasi ke Kejari Lebong dan didapati laporannya masih ditindaklanjuti. Pihaknya menyambut baik kedatangan warga tersebut dengan melakukan dialog.

"Setelah kami konfirmasi masih tetap berjalan di Kejari Lebong," jelasnya.

Berdasarkan pantauan, kedatangan belasan warga Desa Nangai Tayau ke Kantor Kejati Bengkulu ini nampaknya hanya sekedar menyampaikan aspirasi dan menanyakan permasalahan kasus tersebut saja. Pasalnya para warga sama sekali tidak membawa maupun menyerahkan berkas apapun. Bahkan ketika ditanya bukti-bukti terkait pemotongan, para warga ini tidak menunjukkan namun hanya berdasarkan informasi “katanya” saja. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: