HONDA

Polemik Tambang Emas di Lebong, Penambang Tradisional Minta Bupati Fasilitasi PKS

Polemik Tambang Emas di Lebong, Penambang Tradisional Minta Bupati Fasilitasi PKS

 

TUBEI - Berharap nasibnya diperhatikan, seratusan penambang tradisional di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara menggelar aksi damai ke Kantor Bupati Lebong, Selasa (7/9).

Kedatangannya bermaksud meminta difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terkait polemik perebutan lahan dengan PT. Tansri Majid Energy (TME), perusahaan tambang emas yang mengklaim berhak atas lahan tambang tradisional itu. BACA JUGA: Polemik Tambang Emas, Kopli Surati Kementerian Minta Evaluasi Izin PT TME

Dalam orasinya, Koordintor Aksi, Devi Gunawan meminta Pemkab Lebong menjadi jembatan agar terjalin kerja sama antara penambang tradisional dengan PT. TME. Selaku pihak yang mengklaim memiliki izin atas ekspolarasi kawasan tambang tradisional di lokasi cagar budaya itu, PT. TME selalu menjadi penghalang aktivitas penambangan tradisional yang dilakukan masyarakat Lebong.

''Kami penambang tradisional ini juga ingin hidup karena hanya dengan menambang emas inilah kami menggantungkan hidup. Makanya kami minta Pak Bupati menjadi penengah,'' kata Devi disambut teriakan dukungan peserta aksi. BACA JUGA: 12 Penambang Emas di Cagar Budaya Diamankan Polres Lebong

Lebih lanjut Devi mengatakan, sepanjang tidak terjalin koordinasi yang baik melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. TME, aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat akan selalu dianggap sebagai benalu.

Sementara sebelum lokasi tambang emas itu ditetapkan sebagai wilayah eksplorasi PT. TME, diyakini para leluhur masyarakat Lebong sudah lebih dulu menggarap lahan itu untuk menambang emas. BACA JUGA: Giliran PNS Rejang Lebong Terpedaya Arisan Online, Rp 67 Juta Melayang

''Jadi kalau yang ditonjolkan selalu masalah izin, pastinya permasalahan tambang emas tradisional ini tidak akan selesai. Apalagi pihak PT. TME selama ini selalu menutup diri, bahkan melaporkan aktivitas penambangan yang kami lakukan ke penegak hukum,'' terang Devi.

Bupati Tindaklanjuti

Di hadapan para penambang emas tradisional, Bupati Lebong, Kopli Ansori berjanji akan memfasilitasi permintaan itu jika para penambang tradisional melayangkan permohononan resmi.

Tanpa adanya dokumen hitam di atas putih, Pemkab Lebong tidak bisa menjadi penengah. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: