HONDA

Dewan Pers Apresiasi Keterbukaan Prabowo, Dialog Tanpa Sensor dengan Media Dinilai Langkah Positif

Dewan Pers Apresiasi Keterbukaan Prabowo, Dialog Tanpa Sensor dengan Media Dinilai Langkah Positif

Apresiasi Dewan Pers terhadap sikap terbuka Presiden Prabowo Subianto dalam menjalin komunikasi dengan media massa. --Dok/antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Dewan Pers memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menyampaikan pandangan serta menjawab berbagai isu strategis secara langsung kepada media massa

Langkah Presiden tersebut dinilai sebagai bentuk nyata dari penghormatan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Dalam konteks kemerdekaan pers dan peran penting pers, kami patut memberi acungan jempol terhadap Presiden yang sudah dengan terbuka berkomunikasi dengan publik melalui pers, apa pun medianya,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi, Muhammad Agung Dharmajaya, dikutip dari ANTARANEWS.COM.

BACA JUGA:Dukung Visi Besar Prabowo, DPR Dorong TNI Perkuat SDM dan Hadapi Tantangan Siber

BACA JUGA:Seleksi Paskibraka 2025 Dimulai, 317 Pelajar Kota Bengkulu Ikut Tes Digital Serentak Nasional

Agung menjelaskan bahwa pers memiliki fungsi utama sebagai penyampai informasi yang akurat dan berguna bagi publik, dengan tetap berpedoman pada kaidah-kaidah jurnalistik. 

Selain itu, fungsi kontrol juga menjadi bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab pers dalam mencermati jalannya pemerintahan.

“Fungsi lain adalah kontrol. Pers yang bertanggung jawab harus memberitakan hal yang berjalan baik maupun yang tidak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa Presiden sebagai narasumber memiliki hak penuh untuk memilih saluran atau platform media manapun untuk menyampaikan informasi. 

Yang terpenting adalah profesionalitas media dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.

BACA JUGA:Legalitas UMKM Jadi Kunci Naik Kelas, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Semua Usaha Punya NIB

BACA JUGA:Tanpa TPS, Warga Kepahiang Kini Kendalikan Sampah Lewat KUB dan Kendaraan Roda Tiga

“Saluran dan platformnya tidak ada keharusan harus bicara ke siapa. Siapa pun yang menjadi pers profesional memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi itu,” tegasnya.

Senada dengan Agung, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, juga menyampaikan pandangannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: