Kabinet Baru Sapuan-Wasri, 92 Pejabat Dilantik, Tiga Pelaksana Tugas Definitif
MUKOMUKO – Mutasi jabatan eselon di lingkungan Pemkab Mukomuko gelombang ketiga, berlangsung Selasa (7/9) sore. Sebanyak 92 pejabat diambil sumpah jabatannya dan dilantik oleh Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA. Terdiri 9 pejabat eselon II, 56 jabatan eselon III dan 27 jabatan eselon IV. BACA JUGA: Polemik Tambang Emas di Lebong, Penambang Tradisional Minta Bupati Fasilitasi PKS
Adapun pejabat eselon II yang dilantik, Drs. Yandaryat Priendiana dari jabatan Plt Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, didefinitifkan pada jabatan tersebut. Ia meninggalkan jabatan Kabag Organisasi Setdakab Mukomuko.
Lalu Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, Plt. Asisten 1 Setdakab, didefenitifkan dijabatan tersebut. Ia melepaskan jabatan Sekretasi Dinas Satpol PP dan Damkar. Lalu Riswandi Dani, SKM, dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Selanjutnya Agus Harvinda, ST, M.Si, Sekretaris Dinas Sosial menjadi Kepala Dinas Perindagkop dan UKM. M. Rizon, S.Hut, M.Si, Kepala UPTD KPHP Mukomuko dilantik Bupati menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Jodi, S.Pd.SD, S.IP, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, didefenitifkan yang berarti lepas dari jabatan Sekretaris Dinas tersebut. BACA JUGA: Masuk DPO Polres Jambi Timur Kasus Pembunuhan, Warga Asal Benteng Diciduk di Curup
“Dari 8 jabatan eselon II yang dilelang kemarin, pada hari ini baru 6 jabatan yang kita isi. Sedangkan 2 jabatan lagi, belum saat ini,” kata Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA.
Pejabat eselon II yang lama dirotasi Bupati, yakni Kepala Pelaksana BPBD Mukomuko, Syahrizal, SH menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Lalu Kepala Dinas Kominfo, jabatan baru sebagai Asisten II Setdakab.
Terakhir, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Junharto, SKM, dipercayakan sebagai Kadis PPKBP3A Mukomuko.
Pejabat sebelumnya pada posisi Asisten II Setdakab, Drs. H. Novizar Eka Putra, SE, nonjob. Demikian juga yang dialami Kadis PPKBP3A sebelumnya, Edi Yanto, SE, M.Si, tak lagi menduduki jabatan. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: