Saat Api Menyambar, Seluruh Pintu Sel Lapas Banten Terkunci
RB ONLINE - Tak heran jika kemudian angka kematian cukup fantastis dari kebakaran blok C2 Lapas kelas I Tangerang Banten, Rabu (8/9) dinihari. Diketahui, saat tragedi kebakaran seluruh pintu sel narapidana terkunci.
Akibatnya mereka tak dapat menyelamatkan diri dari kobakaran api yang membakar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib membenarkan jika kondisi kamar saat peristiwa kebakaran terjadi dalam keadaan terkunci.
“Semua kamar terkunci, jadi ada yang tak sempat keluar kamar,” ujarnya, Rabu (8/9) dikutip dari fin.co.id.
BACA JUGA: Honorer Pemprov DKI Jakarta Selama 2,5 Tahun Raup Rp 167 Juta, Tak Ada Satupun Lolos jadi ASN
Dalam blok C2 yang terbakar, ada 122 orang napi. Sejumlah napi berhasil menyelamatkan diri dan beberapa lagi meninggal dunia.
Sesuai Protap
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penguncian kamar tidur narapidana saat malam hari di lapas merupakan prosedur tetap (protap).
“Protapnya memang harus dikunci, kalo kamar narapidana itu. Kalau tidak, maka kita salah. Ke depan kita siapkan mitigasi ketika terjadi bencana,” kata Menteri.
BACA JUGA: Jalan Tertimbun Longsor, Warga Satu Dusun Terisolir
Dikatakannya peristiwa kebakaran diketahui awal oleh petugas pengawas dari pukul 01.45 WIB.
Setelah itu langsung menghubungi kepala pengamanan untuk penanganan di lokasi kebakaran yang berada di Blok C2.
Selang 13 menit kemudian, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Tangerang tiba.
Pemadaman api dapat dilakukan selama 1,5 jam oleh petugas dan dilakukan penyelamatan kepada narapidana meski ada yang meninggal dalam insiden tersebut sebanyak 41 orang.
BACA JUGA: Proyek Jamban pun Ikut Dikorup
“Kami sampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat pemadam kebakaran Kota Tangerang dalam penanganan kebakaran ini. Dalam waktu cepat api dapat dikendalikan,” katanya.
BACA JUGA: Mama Muda Ini Ikut Suami Jualan Sabu Sudah 1 Tahun
Jenazah Sulit Dikenali
Akibat kejadian tersebut, 41 narapidana meninggal dunia karena tak bisa menyelamatkan diri. Delapan orang mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Beberapa narapidana yang luka ringan dirawat di klinik lapas. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: