HONDA

Nasib Peserta SKD CPNS Terpapar Covid-19, Tunggu Regulasi

Nasib Peserta SKD CPNS Terpapar Covid-19, Tunggu Regulasi

BENGKULU -  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Negeri Sipil (CPNS) 2021 di lingkungan Pemprov Bengkulu akan digelar pada 26 September nanti.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Diah Irianti melalui Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Rufran menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat, berkenaan dengan petunjuk teknis tes bagi peserta yang tengah melakukan isolasi mandiri atau terpapar Covid-19 pada saat pelaksanaan SKD nanti. BACA JUGA: Syarat Kelulusan SKD, Nilai Passing Grade CPNS Minimal 311

“Kita masih menunggu, apakah nanti ada ruangan khusus atau akan dijadwalkan ulang. Mudah mudahan saat hari H nanti, ya gak ada peserta yang terpapar,” kata Rufran.

Dijelaskannya, bila berpedoman dengan surat edaran beberapa waktu lalu, bagi peserta yang tengah terpapar Covid-19 diharapkan agar segera melaporkan ke panitia.

Agar bisa mendapatkan kebijakan, namun untuk teknis pelaksanaan tes, pihaknya masih menunggu instruksi pusat.

“Kita data, berapa orang nanti yang tidak bisa ikut di hari H. Dan kita laporkan nanti ke panselnya,” ucap Rufran.

Untuk diketahui, dari surat resmi dari Kanreg VII BKN Palembang berkenaan dengan jadwal pelaksanaan SKD.

Ada 2.428 peserta yang akan tes di LPTIK Unib ya. Sisa 293 peserta memilih titik lokasi tes di luar Bengkulu.

“Kita sudah MoU dengan Unib untuk tempat pelaksanaan, tinggal lagi nanti berapa jumlah pelamar. Kemarin kan 2.428, apakah nanti itu jumlah tetap yang datang atau malah berkurang,” imbuhnya.

Hal ini dipresentasikan, karena dalam pelaksanaan tes mendatang ada beberapa persyaratan yang wajib dilengkapi bagi setiap peserta.

Misalnya, aturan dari BKN harus menyertakan hasil swab PCR atau anti gen.

“Dari ini kan, mungkin nanti ada saja yang urung datang tes. Atau ada kendala lainnya untuk ikut melakukan tes SKD itu. Bisa jadi berubah jumlah peserta nya nanti. Kita menunggu tim dari Kanreg BKN akan turun, sebelum pelaksanaan tes. Untuk melihat lokasi tes. Sementara ini, untuk teknis bagi peserta yang terpapar Covid-19," jelas Rufran.

Ia menjelaskan SKD bagi CAPNS Pemprov Bengkulu akan dilaksanakan pada tanggal 26-29 September 2021 mendatang.

Dimana dalam sehari akan dibagi menjadi tiga sesi.

Hal ini juga mempertimbangkan keamanan, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda.Tanggal 26-27 September itu per sesi masing-masing 240 peserta.

Kemudian 29 September pada sesi pertama 240 peserta, dan hanya sampai sesi kedua, dengan 28 peserta. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: