Anggaran Minim, Panitia Pilkades Ancam Mundur
BENGKULU TENGAH - DPRD Kabupaten Benteng kembali melaksanakan hearing lanjutan membahas anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) (Pilkades) serentak yang minim. Dalam hearing yang digelar Rabu (8/9) diketahui tidak dihadiri satu pun anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hearing akan dilanjutkan hari ini.
Dalam hearing yang digelar ini diikuti Komisi I, II dan III. Serta dihadiri perwakilan panitia pilkades serentak tingkat desa dan beberapa OPD terkait yang terlibat dalam pelaksanaan pilkades serentak. Ketua Komisi I DPRD Benteng, Arsyad Hamzah, SE membenarkan hearing pembahasan anggaran pilkades yang dikeluhkan panitia ini belum selesai. Hal ini lantaran tidak ada satupun anggota TAPD yang hadir dalam hearing tersebut. Sehingga diputuskan akan dilanjutkan kembali hari ini. TAPD Benteng diharapkan hadir dalam hearing hari ini
"Karena tidak ada kejelasan permasalahan ini, panitia pilkades serentak bahkan sempat mengancam akan mengundurkan diri sebagai panitia pilkades. Namun kita selaku dewan sudah mencoba untuk meredamkan situasi, dan meminta mereka sabar menyikapi semua ini. Mereka akan menunggu dan akan melihat keputusan hingga besok (hari ini, red) berdasarkan hasil hearing dengan TAPD," terangnya.
Arsyad menambahkan, berdasarkan keterangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang menjadi tanggung jawab dalam penyelenggaraan pilkades serentak, tidak memungkiri jika anggaran yang tersedia tersebut sangatlah minim. Untuk anggaran pelaksanaan pilakdes serentak dianggarkan lebih dari anggaran yang tersedia sekarang sekitar Rp 1 miliar.
"Namun kenyataannya pada saat APBD sampai pembahasan di tingkat Banggar DPRD yang tertera hanya Rp 1 miliar. Dalam hearing yang kita laksanakan dan kita tanyakan kepada OPD terkait apakah cukup anggaran yang tersedia tersebut, jawaban mereka cukup. Tetapi kenyataannya sekarang tidak cukup dan menjadi polemik," ungkapnya.
Berdasarkan laporan panitia, dana untuk ATK (alat tulis kantor) hanya dianggarkan Rp 300 ribu dan pencoklitan sebesar Rp 900 ribu per desa. Sehingga totalnya sebesar Rp 1,2 juta per desa. Apabila dibandingkan dengan pelaksanaan pilkades sebelumnya, untuk anggaran pilkades bisa mencapai Rp 7,5 juta hingga Rp 20 juta per desa, tergantung banyaknya mata pilih.
"Selain ATK dan pencoklitan, untuk honor bagi panitia juga tidak begitu besar, yakni Ketua Panitia sebesar Rp 500 ribu per bulan, Bendahara dan Sekretaris Rp 450 ribu per bulan dan untuk anggota sebesar Rp 300 ribu per bulan. Namun panitia tidak mempermasalahkan perihal honor yang terbilang kecil tersebut," beber Arsyad.
Sambung Arsyad, DPRD hanya sebatas memfasilitasi permasalahan ini, namun untuk kebijakan dan keputusan ada pada Pemkab Benteng dalam hal ini TAPD. "Kita berharap permasalahan ini bisa segera selesai dan menemui titik terang yang bisa membuat semuanya senang. Sehingga pelaksanaan pilkades serentak di 76 desa di Kabupaten Benteng bisa dilaksanakan dengan lancar dan tidak ada hambatan," harapnya.(jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: