Je Bandar Narkoba di Binduriang Masuk TO Polisi
REJANG LEBONG– Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengungkap dan menangkap bandar narkoba yang ada di wilayah hukum mereka. Yaitu JA alias Je (31) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang yang selama ini memang sudah menjadi target operasi mereka.
Selain JA, polisi juga mengamankan Wa alias Dina (23) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang. Selain itu, juga berhasil diamankan 6 orang lainnya yang diduga sedang pesta narkoba saat penggerebekan dilakukan di rumah JA. BACA JUGA: Begini Penampakan Senpi dari Penggerebekan Pesta Sabu di Binduriang
Masing-masing AJK (30) warga Kota Lubuklinggau, TCN (36) warga Kota Lubuklinggau dan Fe (32) warga Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR). Serta EJ (18) warga Kota Lubuklinggau, Ar alias Iwan (53) warga Kota Lubuklinggau dan MB alias Mamat (30) warga Kota Lubuklinggau.
Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH, MH kronologis kejadian penangkapan bandar narkoba tersebut, diawali dengan informasi masyarakat terkait terduga bandar narkoba berinisial JA akan membawa sabu dalam jumlah banyak menuju Kota Lubuklinggau.
Kemudian personel Polsek PUT yang dipimpin langsung Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH, MH langsung melakukan upaya penyelidikan. BACA JUGA: Bangun Tidur, Burung Warga Surabaya Ini Sudah Hilang
Dalam perjalanan penyelidikan yang sudah dilakukan sejak Rabu (8/9) siang, sambung Kapolres Puji, Polsek PUT sempat kehilangan jejak JA yang mengendarai mobil miliknya.
Namun akhirnya personel Polsek PUT mendapati mobil JA sedang berada di pinggir jalan dan dalam kondisi mencurigakan. Tidak mau kehilangan lagi, akhirnya dilakukan penangkapan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya dalam wilayah Desa Ujan Panas Kecamatan PUT.
‘’Saat itu JA kedapatan sedang bersama perempuan berinisial WA alias Dina yang merupakan warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang. JA dan teman wanitanya diamankan sekaligus diinterogasi terkait informasi peredaran narkoba," jelas Kapolres. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: