HONDA

Modus Ingin Diberikan Pekerjaan, Wanita Ini Nyaris Diperkosa Sepupu di Dekat Perkebunan Sawit

Modus Ingin Diberikan Pekerjaan, Wanita Ini Nyaris Diperkosa Sepupu di Dekat Perkebunan Sawit

BENGKULU – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Nt (30) warga Kelurahan Kandang Mas menjadi korban percobaan pemerkosaan pada, Senin (6/9) lalu. BACA JUGA: Mengaku Khilaf, Tukang Roti Diamankan Usai Lakukan Ini Pada Tukang Buah

Mirisnya, terduga pelakunya tak lain adalah kakak sepupunya sendiri, berinisial Tn (40) warga Kecamatan Selebar.

Kejadian ini terjadi di salah satu lahan kosong dekat perkebunan sawit, di Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu.

Aksi bejat itu hampir terjadi dengan modus ingin memberikan pekerjaan. BACA JUGA: Langka, Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp 30 Ribu, Warga Kesulitan Dapatkan Elpiji Subsidi

Modus Beri Pekerjaan

Berdasarkan kronologisnya, kejadian bermula saat Tn datang ke rumah Nt dengan maksud ingin memberikan pekerjaan.

Tn lantas mengajak Nt ke lokasi tempat pekerjaan tersebut.

Sampai di TKP, terlapor berbincang-bincang dengan korban namun pada saat lengah terlapor secara tiba-tiba langsung memeluk tubuh Nt. BACA JUGA: Perkara Dugaan Penipuan Honorer di Kepahiang, Koordinator FPPPI Pusat Bakal Dipanggil Lagi

Mendapati perlakuan seperti itu, Nt lantas memberontak dan hendak melarikan diri.

Akan tetapi pada saat itu Tn dengan cepat langsung menarik tangan Nt, kemudian memeluk kembali tubuhnya.

Di mana setelahnya, Tn mengajak Nt untuk berhubungan layaknya suami istri namun ditolak. BACA JUGA: 10 Tahun Berlalu, Korban Pedofil Baru Berani Ungkap Kejahatan Pelaku

Saat itu Nt akhirnya berhasil melarikan diri ke salah satu rumah warga, yang tidak jauh dari lokasi kejadian sambil berteriak memintai pertolongan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami ketakutan dan trauma, hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Bengkulu. BACA JUGA: Penyidikan Kasus Narkoba di Binduriang Dialihkan ke Polres Rejang Lebong

Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto, membenarkan adanya laporan terkait percobaan pemerkosaan tersebut.

Dirinya mengatakan, bahwa setiap laporan yang masuk akan diterima oleh pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti. BACA JUGA: Penggelapan Rp 1,01 M, Manajemen Erlangga Berpeluang Dipanggil, Dikbud: Pembelian Buku Sesuai Juknis

Nantinya jika terbukti unsur pidananya maka tentunya akan diproses secara hukum.

“Iya benar ada laporan percobaan pemerkosaan, masih ditindaklanjuti laporannya,” tutup Sugiarto. (cup/RBOnline)

Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: