HONDA

Dari 105 Desa di Kepahiang, Hanya 5 Desa Miliki Perpus, Dana Desa Bisa untuk Perpusdes

Dari 105 Desa di Kepahiang, Hanya 5 Desa Miliki Perpus, Dana Desa Bisa untuk Perpusdes

KEPAHIANG - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah merencanakan setiap desa di Kabupaten Kepahiang memiliki perpustakaan. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengadaan Perpustakaan Desa.

Kepala Dinas Perpusda Kabupaten Kepahiang, H. Muhdi, M.Pd menjelaskan pihaknya telah mengusulkan program tersebut kepada pemerintah provinsi. Bahkan sesuai dengan regulasi yang berlaku, Perpusdes bisa dibiayai melalui Dana Desa (DD).

"Harapannya tahun depan semua desa di Kabupaten Kepahiang mempunyai perpustakaan. Untuk mewujudkannya kita mengusul program tersebut ke provinsi maupun ke pusat," kata Muhdi.

Dia menjelaskan, tujuan perpustakaan di setiap desa untuk meningkatkan dan membangun kesadaran masyarakat pentingnya membaca. Sebab, masyarakat yang ada di desa perlu ada wawasan agar daya produktifitas meningkat. Untuk meningkatkan minat baca, Perpusda mengajak sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun pusat layanan publik untuk menyediakan pojok baca.

"Perpusda juga mendorong adanya pojok baca di setiap pusat layanan publik, kantor maupun perusahaan yang ada di Kabupaten Kepahiang, serta memaksimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah," ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Muhdi, Perpustakaan Daerah siap digandeng oleh semua pihak untuk melakukan pembinaan pembentukan perpustakaan, meski era teknologi menurutnya perpustakaan juga mengikuti perkembangan zaman yang nantinya akan ada perpustakaan digital.

Dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, hingga saat ini baru 5 desa yang sudah memiliki Perpustakaan Desa (Perpusdes). Kelima desa tersebut yakni Tebat Monok, Babakan Bogor, Suro Muncar, Batu Ampar, dan Penanjung Panjang. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak desa yang tidak berminat bahkan tidak memahami pentingnya Perpusdes sebagai salah satu media pendidikan bagi masyarakat desa. Padahal Dinas Perpusda terus melakukan sosialisasi, bahkan beberapa kali menggelar event lomba perpustakaan desa yang dimaksudkan untuk menarik minat desa membangun Perpusdes.

“Kita berharap dengan adanya regulasi ini, dan Perpusdes bisa dibantu anggarannya melalui DD. Seluruh desa di Kabupaten Kepahiang bisa memiliki perpustakaan desa, sebagai wadah penambah khasanah pengetahuan masyarakat,” papar Muhdi.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: