HONDA

Penyidik Kejati Kumpulkan 30 Kepsek se Kabupaten Seluma

Penyidik Kejati Kumpulkan 30 Kepsek se Kabupaten Seluma

 

SELUMA - Tak kurang 30 kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Seluma dikumpulkan tim penyidik Kejati Bengkulu di aula Kejari Seluma.

Kehadiran mereka, (14/9)  sebagai saksi dalam upaya penyidik melakukan pengusutan perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi non fisik untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Seluma pada 2020 dengan anggaran Rp 6,1 miliar.

BACA JUGA: Terdakwa Penyerobotan Lahan Pelindo Dituntut Hukuman Berbeda

Dari pantauan RB, puluhan kepsek dikumpulkan dalam aula, satu persatu diminta keterangan. Selain itu tampak juga para kepsek membawa berkas ke Kejari Seluma. Pemeriksaan dilakukan dari pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, SH, MH membenarkan adanya pemeriksaan ulang kepsek SD dan SMP dilakukan Kejari Seluma.

BACA JUGA: Tes Urine 8 Warga dari Penggerebekan Narkoba di Binduriang, Hanya Empat Orang Positif

"Ya kepala SD dan SMP, pemeriksaan terus dilakukan dari awal dan masih banyak saksi yang akan diperiksa," ujarnya.

Diketahui, selain terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik juga telah meminta BPKP Provinsi Bengkulu melakukan audit kerugian negara atas perkara tersebut.

BACA JUGA: Disperindag Beberkan Alasan Ini Penyebab Elpiji Subsidi Langka di Kota Bengkulu

"Audit sudah kota minta, saat masih berjalan," terangnya. Sementara itu, ditanya siapa yang bakal ditetapkan tersangka atau yang paling bertanggung jawab dan kapan target penetapan tersangka, Danang enggan berkomentar banyak.

Hanya menjawab fokus pemeriksaan saksi. "Belum ada tersangka, masih dini karena hasil audit belum keluar," singkat Danang.

BACA JUGA: Tim Dosen Prodi Arsitektur Unib Tingkatkan Kapasitas Pokdarwis dan Masyarakat Kemumu Melalui Perencanaan Rute Wisata Partisipatif

Untuk diketahui, ada 29 SMP dan 73 SD di Kabupaten Seluma yang menerima anggaran DAK Afirmasi tersebut.  Sekolah tersebut merupakan pilihan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 2020.

BACA JUGA: Pengusutan Lahan Hibah Pemda Kota Bengkulu, Penyidik Jangan Tebang Pilih

Setiap sekolah mendapatkan Rp 60 juta total keselurahannya sekitar Rp 6,1 miliar. (juu/RBOnline) Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: