HONDA

Tak Lulus Tahap I ? Jangan Sedih Dulu, Masih Ada Peluang Lolos PPPK

Tak Lulus Tahap I ? Jangan Sedih Dulu, Masih Ada Peluang Lolos PPPK

 

KEPAHIANG – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mengikuti tes tahap I, tetap memiliki peluang besar lolos.

Karena ketika dinyatakan tidak lulus dan nilai tidak memenuhi pasing grade yang telah ditentukan, tetap memiliki peluang mengikuti tes kompetensi tahap II.

BACA JUGA: Hasil Swab Reaktif, 26 Peserta Tes PPPK Terpaksa Ujian Susulan

Sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang DR Hartono, ketika tahap II tidak juga lulus maka bisa ikut kembali ke tes kompetensi tahap III yang nanti jadwalnya akan ditentukan oleh pihak provinsi.

"Misalnya 5 peserta mendaftar di SMAN 1 Kepahiang, tapi hasilnya nilai 5 peserta ini tidak memenuhi pasing grade, secara otomatis kuota tenaga pendidik di SMAN 1 masing kosong. Dengan itupula bisa mengikuti tes kompetensi tahap II, kalau masih juga kosong maka bisa ikut tes tahap III," terangnya.

 Dengan mekanisme bisa mengikuti hingga 3 kali tes, artinya peluang untuk menjadi PPPK itu sangatlah besar. Sementara untuk 15 peserta yang tidak hadir dalam tes kompetensi tahap I bisa mengikuti tahap II.

"Bisa ikut hingga III kali tes, asalkan kuota sekolah bisa terpenuhi. Dengan itupula bagi yang tidak lulus di tahap I ini jangan dulu berkecil hati dan silakan ikuti tahap II hingga tahap III nantinya,’’ jelasnya.

BACA JUGA: 23 Peserta Tes PPPK Tidak Hadir, Kadis: Tetap Bisa Ikut Tahap II

Sementara itu, di Kabupaten Kepahiang dari 301 peserta yang mengikuti seleksi PPPK, 15 orang tidak hadir tanpa keterangan.

Juga ada 1 peserta lainnya hasil rapid antigennya positif Covid-19, sehingga dijadwalkan mengikuti tes susulan pada 18 September.

Seluruh peserta diwajibkan melengkapi sejumlah syarat yang ditentukan sesuai, dengan kondisi wabah Covid 19 yang masih melanda hingga sekarang ini.

 "Menjelang masuk ke ruangan tes, peserta diwajibkan membawa bukti telah mendapatkan vaksinasi serta hasil rapid test antigen. Ketika sudah divaksin dan hasilnya rapid test antigen, negatif maka dipersilakan untuk mengikuti tes,’’ kata Hartono. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: