Hore, TPP ASN Seluma Tertunda 2 Bulan Cair
SELUMA - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Seluma (Pemkab) yang sempat tertunda pembayaran selama dua bulan Juli-Agustus segera dicairkan. Hal ini setelah rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) turun sehingga sudah tidak ada kendala lagi.
“Rekomendasi mendagri sudah keluar maka TPP akan segera kita bayarkan. Untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) silakan untuk melakukan pengajuan pencairan,” kata Kepala BPKD Seluma Marah Halim.
Ia mengatakan, pengajuan TPP seperti biasa persyaratan harus dilengkapi sehingga pihaknya akan mencairkan. Pencairan untuk selama dua bulan Juli-Agustus langsung dibayarkan bersamaan. "Karena memang yang belum dibayarkan dua bulan TPP maka akan kita dibayarkan sekaligus," ujarnya.
Sementara saat ini baru beberapa OPD yang telah mengusulkan untuk pencairan sehingga apa bila ada OPD yang belum pencairan karena belum diusulkan, bukan karena tidak dicairkan. Jadi untk OPD segera usulkan agar bisa diproses. “Sudah beberapa OPD yang mengusulkan pencairan," jelasnya.
Sebelumnya ia mengatakan, tertundanya pembayaran TPP dua bulan Juli-Agustus karena laporan realisasi penggunaan anggaran Covid-19 yang masih menim namun setelah realisasi sebesar 51 persen maka Mendagri langsung mengeluarkan rekomendasi. “Realisasi kita sudah 51 persen sehingga rekomendasi bisa dikeluarkan," sampainya.(juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: