Lelang Direktur PDAM Belum Cukup Syarat
TUBEI - Sejak pendaftaran diperpanjang terhitung Agustus, hingga kemarin (18/9) belum ada penambahan pelamar direktur PDAM Tirta Tebo Emas. Itu artinya baru ada dua pendaftar yang sesuai verifikasi administrasi dalam pendaftaran pertama sebelum diperpanjang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara syarat bisa dilakukan lelang jika pesertanya minimal tiga orang. ''Artinya ada tambahan satu orang saja yang memenuhi syarat administrasi, baru lelang bisa dilaksanakan,'' kata Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Direktur PDAM Tirta Tebo Emas, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Jika hingga pendaftaran ditutup yang sesuai jadwal 8 Oktober tidak ada pendaftar baru, dipastikannya lelang jabatan orang nomor 1 di perusahaan plat merah itu belum bisa dilaksanakan tahun ini. ''Dengan begitu status pimpinan PDAM akan kembali diisi Plt (pelaksana tugas, red),'' terang Mustarani. Diketahui, sebelum masa pendaftaran diperpanjang Pansel sempat menerima lima berkas lamaran. Namun hanya dua yang dinyatakan lulus administrasi. Keduanya, Muhamad Satar dari Kabupaten Rejang Lebong dan Ahmad Nura'in yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Tebo Emas. Sedangkan untuk syarat yang harus dipenuhi diantaranya berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. Termasuk berijazah paling rendah Stata Satu (S1) serta punya pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan yang berbadan hukum dan pernah memimpin tim. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: