BANNER KPU
HONDA

Baru Keluar Penjara, Pemain Lama di Curup Berulah Kembali

Baru Keluar Penjara, Pemain Lama di Curup Berulah Kembali

 

CURUP – Rasa jera sepertinya memang tidak dimiliki HW alias Een (38) warga Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah yang diamankan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong (RL) beberapa hari lalu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Een baru lebih kurang satu tahun keluar dari penjara alias berstatus residivis. BACA JUGA: 8 Orang Diamankan, 2 Ditetapkan Tersangka Pengunjal BBM, 6 Dilepas

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.I, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kemarin, Een memang merupakan pemain lama.

Karena dari hasil penyelidikan, setelah keluar dari penjara menjalani hukum lebih kurang empat tahun, malah kembali menggeluti bisnis narkoba. BACA JUGA: Daftarkan PK Gugatan Izin PLTU Batu Bara ke PTUN, Massa Gelar Aksi Teaterikal

‘’Dia ini memang pemain lama dan ternyata setelah keluar dari penjara, malah kembali menjalankan bisnis sabu. Bahkan Een selama ini sudah cukup terkenal sebagai seorang pengedar narkoba jenis sabu, untuk di wilayah Kota Curup atau pusat Kabupaten Rejang Lebong,’’ sampai Susilo. BACA JUGA: Bobol Toko Servis Elektronik, Diversi Gagal, Tiga Remaja Terancam Pidana

Ditambahkan Susilo, mereka masih melakukan pengembangan dari mana asal barang haram tersebut.

Namun diduga masih dari sekitaran Kota Curup dan masih dalam pengembangan penyidikan. BACA JUGA: Empat Warga Digerebek Narkoba di Binduriang Direhab

‘’Kalau pastinya masih dalam pengembangan, tapi yang jelas dari seputaran Kota Curup,’’ demikian Susilo. (dtk/ rakyatbengkulu.com)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: