Masih Ada Dua WTP Tolak Ganti Rugi Tol
BENGKULU TENGAH – Saat ini hanya dua warga terdampak pembangunan (WTP) jalan tol yang masih menolak nilai ganti rugi lahannya.
Mereka adalah WTP asal Desa Sukarami dan Desa Jumat, yang masing-masing memiliki satu bidang lahan. BACA JUGA: 19 WTP Tol Bengkulu – Linggau Belum Terima Ganti Rugi, Ini Titik-titiknya
Sebelumnya berdasarkan data Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), ada 19 WTP yang menolak dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU). Saat ini, 17 WTP sudah menyetujui besaran ganti rugi.
Kepala Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah, Ir. Hazairin Masrie, MM menjelaskan, saat ini 17 WTP yang awalnya sempat menolak, saat ini sudah menyetujui dengan nominal yang sudah ditetapkan. BACA JUGA: Jembatan di Jalinbar Sumatera Tak Kunjung Diperbaiki, Pengendara Keluhkan Macet
Sehingga dengan begini gugatan mereka sudah terhenti. Karena sudah selesai melalui jalur mediasi.
"Meskipun sebagian besar sudah menyetujui dan akan menerima uang ganti rugi, namun saat ini prihal ganti rugi lahan ini belum selesai 100 persen mengingat masih ada dua WTP yang hingga saat ini masih belum mau menerima uang ganti rugi tersebut. Maka dari itu untuk persidangan dua WTP ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tegasnya.
Lanjutnya, Apabila nantinya dalam persidangan PN Arga Makmur sudah mengeluarkan putusan, ternyata dua WTP tersebut belum puas dan tetap tidak menerima, maka dua WTP tersebut dipersilahkan untuk menggugat ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu atau bahkan ke Mahkamah Agung (MA). BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melandai, Provinsi Bengkulu Turun Level
"Namun apabila WTP sudah setuju bisa mengurus pengambilan uang ganti rugi yang memang telah dititip di PN. Sebab tidak bisa dipungkiri dalam putusan nanti, untuk nominal ganti rugi belum bisa ditetapkan. Sebab bisa saja nominal ganti rugi yang ditetapkan oleh PN malah mengalami penurunan dari jumlah semula dan bahkan bisa mengalami kenaikan dari jumlah semula," terangnya.
Untuk diketahui, sebagai informasi proses pembebasan lahan tol tahap I sudah dilakukan di 6 (enam) desa. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: