HONDA

Tahun Depan Tak Ada Seleksi CPNS Guru

Tahun Depan Tak Ada Seleksi CPNS Guru

 

JAKARTA – Harapan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) guru kian jauh. Tahun depan, pemerintah berencana hanya akan membuka seleksi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja.

”Pengadaan ASN (aparatur sipil negara, red) tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, (20/9).

BACA JUGA: Peserta Seleksi Guru PPPK Gagal Uji Kompetensi, Kemendikbud Beri Kesempatan Kedua

Tjahjo menjelaskan, untuk tahun 2022 pemerintah akan kembali membuka sisa formasi PPPK guru yang sebelumnya tidak terisi di tahun ini.

Seperti diketahui, pada tahun ini, pemerintah telah menyediakan 1 juta formasi PPPK guru. Namun, jumlah formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah (pemda) dan hasil seleksi tak memenuhi target. Hanya 507.848 formasi.

”Oleh karenanya pada tahun 2022 nanti, sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemda,” ungkapnya.

BACA JUGA: 51 Peserta Guru PPPK Gugur Tanpa Konfirmasi, Miliki Serdik Lebih Berpeluang Lulus

Selain itu, kata dia, tahun depan juga aka nada alokasi khusus untuk guru agama di sekolah negeri di Pemda. Mengingat, pada tahun 2021 hanya sekitar 22 ribu yang dialokasikan.

 Tjahjo melanjutkan, formasi PPPK guru tersebut juga berpotensi dialokasikan bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) yang memenuhi persyaratan sebagai guru dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada guru THK-II dibandingkan dengan guru honorer lainnya.

Misalnya, dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, namun cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural dan wawancara. Dengan begitu, peluang kelulusannya sangat besar.

BACA JUGA: Kelulusan Guru PPPK Diumumkan 24 September

”Sebagai gambaran, dari data sementara hasil seleksi PPPK Guru tahun 2021, lebih dari 98 persen guru peserta seleksi dapat melampaui nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural dan wawancara,” paparnya.

Selain itu, untuk mengakomodasi penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, pihaknya telah mengusulkan tambahan jumlah formasi tahun 2022 kepada Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Ada Varian Baru Covid-19, Dinkes Provinsi Bengkulu Deteksi Dini Varian Mu

Meski hingga saat ini belum bisa dipastikan jumlahnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: