Dua Pengusutan Korupsi di Seluma Tunggu Hasil Audit
SELUMA – Dua kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma tampaknya akan berlanjut hingga ke pengadilan setelah statusnya naik ke tahapan penyidikan. Adalah dugaan penyimpangan pada pembangunan rehab gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma yang anggaran bersumber dari APBD Seluma tahun 2019 mencapai Rp 900 juta.
Satu lagi, dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung salah satu bank swasta di Tais. Dalam kelanjutan penyidikan dua kasus tersebut, jaksa penyidik Kejari Seluma telah mengajukan audit ke BPKP Provinsi Bengkulu. Saat ini Kejari Seluma masih menunggu hasil audit tersebut untuk mengetahui secara pasti, ada tidak atau berapa nilai pasti kerugian negara di masing-masing kasus itu.
‘’Ya, masih menunggu hasil audit BPKP. Karena itu saya belum bisa bicara banyak, karena belum diketahui secara pasti. Berlanjut atau tidak, kita lihat hasil audit BPKP nanti,’’ ujar Kajari Seluma Wuriadhi Paramita, SH, MH.
Bila hasil audit ditemukan ada KN, Wuriadhi memastikan penyidikan berlanjut ke penetapan siapa yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpanganan pembangunan tersebut.
"Tim dari penyidikan akan melakukan langkah selanjutnya. Kerugian sementara belum, kita masih meminta bantuan audit BPKP,’’ sebutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya salah satu gedung di Dinas Pendidikan Seluma mengalami kerusakan parah. Selanjutnya gedung itu dibongkar dan direhab total di lokasi yang sama. Namun pembongkaran gedung yang lama yang masih terdaftar sebagai aset daerah rupanya belum mendapat persetujuan dewan dalam hal penghapusan aset.
Alhasil, rehab total gedung yang ada sekarang belum bisa dilanjutkan. Gedung tersebut terbengkalai, karena DPRD Seluma juga tidak menyetujui anggaran tambahan untuk penyelesaian rehab tersebut. Anggaran perehaban gedung yang diusulkan sebesar Rp 2,5 miliar di APBD 2020.
Sementara itu, pelaksanaan pembangunan gedung salah satu bank yang menghabiskan anggaran hingga Rp 3 milliar tersebut, diduga memiliki kerugian negara yang cukup besar. Penyidik saat ini hanya tinggal menunggu angka pasti kerugian negera sesuai penghitungan atau audit yang dilakukan BPKP.(juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: