HONDA

Maling Sawit, Lima Warga Ditangkap, Satu Diburu

Maling Sawit, Lima Warga Ditangkap, Satu Diburu

BENGKULU TENGAH - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) menangkap lima warga yang diduga terlibat pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit PT Agri Andalas (AA). Ikut diamankan 2 ton TBS Kelapa Sawit sebagai barang bukti.

Kelima warga tersebut, masing-masing MS (24), CM (28), DS (22), DA (20) dan EH (30). Selain lima pria tersebut, Polres Benteng masih melakukan pengejaran terhadap satu warga lainnya, Ba. BACA JUGA: Beraksi di 3 TKP, Komplotan Bandit Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Donald Sianturi, SH, MH menjelaskan, dugaan pencurian TBS sawit ini terjadi 16 September pukul 23.40 WIB lalu di lahan perkebunan PT Agri Andalas Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang.

Dari enam orang yang diduga terlibat, MS yang pertama kali ditangkap saat yang bersangkutan masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penangkapan MS dilakukan oleh security PT AA yang didampingi anggota Brimob yang sedang bertugas.

‘’MS diamankan pihak perusahan yang kemudian  menyerahkannya ke Polres. Anggota kita melakukan pemeriksaan, didapati keterangan dari MS bahwa ia tak sendirian, tetapi ada lima temannya yang ikut dalam pencurian tersebut," jelas Kapolres. BACA JUGA: TPP 2.000 PNS Belum Lunas, Sekda: Kita Dahulukan Honorer

Keterangan ME, pencurian ini dilakukan atas pemikiran Ba yang tak lain anggota BPD Desa Pondok Kubang. ‘’Keterangan MA kita kembangkan, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap Ba. Namun pada saat sampai di rumah Ba, ternyata yang dicari sudah kabur, anggota kehilangan jejaknya,’’ ungkap Kapolres.

Kemudian, pada Sabtu (18/9) anggota Polres Benteng mengejar empat warga lainnya yang disebut MS ikut terlibat. ‘’Hari itu (Sabtu, red) anggota kita bershasil menangkap 4 warga lainnya, yakni CM, DS, DA dan EH. Untuk satu tersangka lagi yakni Ba tetap dilakukan pengejaran. Hingga hari ini (kemarin, red) anggota masih di lapangan melacak keberadaan Ba," ujarnya.

Dalam melakukan pencurian ini, enam warga tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk CM, DS, DA dan EH bertugas mengambil sawit dipohon dengan menggunakan egrek. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: