HONDA

Para Wanita Seksi Ini Digiring Satpol PP dari Salah satu Tempat Karaoke

Para Wanita Seksi Ini Digiring Satpol PP dari Salah satu Tempat Karaoke

.

KAUR -  Tak kurang 13 wanita berpenampilan seksi berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL), digiring petugas Satpol PP Kabupaten Kaur dari salah satu tempat karaoke.

BACA JUGA: Bu Sekdes dan Pak Bendahara Desa Malam-malam Berduaan di Kamar, DIGEREBEK

Mereka dibawa petugas, usai menerima laporan dari masyarakat lantaran telah melanggar surat edaran bupati, terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada Senin (20/9) sekitar pukul 22.23 WIB.

Benar saja, saat dirazia salah satu tempat karaoke di Kecamatan Kaur Selatan masih beraktivitas. Salah satu pelanggaran yang tampak jelas, para pekerja ini tak menggunakan masker.

BACA JUGA: Perempuan Cantik Digerebek di Kosan saat Jual Sabu, Polisi Amankan 31 Paket Sabu dan 22 Butir Ekstasi

Kepala Satpol PP Kaur, Suryanto Ajam. MM didampingi Kabid Trantibum Sulaiman Efendi. SE mengatakan dalam razia tersebut beberapa pemandu lagu dan pengunjung karoke di Kecamatan Kaur Selatan, ditemukan tidak mematuhi prokes.

BACA JUGA: Pembunuh Sang Ayah Belum Juga Ditangkap, Kakak-Adik Datangi Polda Bengkulu

”Ada 13 pemandu lagu dan beberapa tamu tidak mematuhi prokes, sehingga kita berikan teguran dan imbauan agar selalu menerapkan prokes," jelasnya.

Selain itu, Satpol PP juga  memberikan teguran kepada pihak manajemen tempat hiburan untuk tidak melanggar surat edaran bupati yang menyatakan di masa pandemi Covid-19 hanya beraktivitas sampai pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Maling Motor untuk Pesta Miras, Empat Pemuda Putus Sekolah Diciduk Polisi

Ditambahkannya,  untuk sejumlah pemandu lagu dan para pengunjung,  hanya dilakukan pendataan dan diberikan teguran agar tidak mengulangi kesalahan tersebut.

"Kita hanya lakukan peringatan dengan mencatat identitasnya. Jika mengulangi lagi maka kita kenakan sanksi," terangnya. (**/ rakyatbengkulu.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: