Tes PPPK Dinilai Memberatkan, Dukung Maklumat PGRI ke Kemendikbud
BENGKULU - Langkah PGRI Provinsi Bengkulu mengirimkan maklumat ke Kemendikbud RI terkait evaluasi terhadap tes uji kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 yang dinilai memberatkan, mendapat dukungan dari Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah. Ia menilai jika beberapa teknis pelaksanaan tes PPPK ini, memberatkan terutama bagi para guru kontrak yang berusia senja.
"PPPK itu memang ada batas umur, dan beberapa kriteria yang cukup berat. Mudah-mudahan ada kebijakan, terutama bagi pada guru yang pengabdian kisaran 20 tahun. Kasihan itu, ya kita berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat," ungkap Rosjonsyah.
Dijelaskannya, pihaknya menerima beberapa laporan usai pelaksanaan uji kompetensi I PPPK Guru beberapa waktu lalu. Diantaranya, berkenaan dengan capaian kelulusan peserta PPPK yang angkanya tidak menyentuh 20 persen. Serta hal teknis lainnya, diantaranya tes ini cukup membuat kebingungan bagi para guru yang pengabdian lebih dari puluhan tahun. Kendati demikian, ia juga menyakini jika pemerintah akan memberikan solusi, berkenaan dengan persoalan ini. Pasalnya, hal ini tidak hanya di Bengkulu, namun juga hampir merata di setiap provinsi di Indonesia.
"Ya kalau pemerintah ini jelas membackup itu. Kita tahu kinerjanya, tapi ya tinggal lagi di Kemendikbud nya lagi. Kita mendukung sekali atas maklumat PGRI itu," tukas Rosjonsyah.
Sebelumnya, Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan jika para peserta PPPK guru ini menilai soal uji kompetensi memiliki substansi yang sulit. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah dalam hal ini Kemendikbu segera melakukan perbaikan sistem penerimaan PPPK ini.
"Itu harapan kami, yang banyak dikeluhkan oleh peserta tes, terkait substansi soal tes dan passing gradenya nya," jelas Haryadi.
Disamping itu, juga untuk menyikapi pelaksanaan PPPK guru, PGRI Provinsi Bengkulu menyampaikan maklumat. Yang beberapa poinnya berkenaan dengan moratorium CPNS Guru sudah terlalu lama sementara setiap tahun ada guru pensiun, pembukaan formasi ASN PPPK memberikan secercah harapan bagi guru honorer utamanya yang usia dia atas 35 tahun.
Namun ternyata masih banyak honorer yang belum terakomodir dalam tes ASN PPPK tersebut. Terutama untuk passing grade (PG) yang ditetapkan dalam tes kemarin sangat tinggi sehingga memang sangat minim peserta yang nilainya bisa melampaui PG yang ditentukan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan seluruh guru. Kami persentase kan, yang bisa lolos PG tidak sampai 20 persen dari peserta. Ini menandakan ini bermasalah," kata Haryadi.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar pemerintah dalam menetapkan kebutuhan formasi ASN P3K, agar mengakomodir formasi guru dan tenaga kependidikan yang dibutuhkan di setiap sekolah. Yang berdasarkan usulan dari sekolah yang diakumulasi di Dinas Dikbud dan Badan Kepegawaian Daerah. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: