Bobol Rumah Tetangga, Pria Ini Gasak 3 Handphone
BENGKULU - Warga Kandang Mas Kota Bengkulu RM diamankan tim Opsnal Polsek Kampung Melayu lantaran menjadi pelaku pencurian. RM membobol kediaman Zainal Imran warga Kandang Mas Kota Bengkulu, tak lain masih tetangganya sendiri. RM mencuri 3 unit handphone yang ada di atas meja di dalam kediaman korban. Setelah berhasil masuk dengan cara membobol kediaman korban saat korban sedang terlelap tidur. Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu Aiptu Junaidi, mengatakan bahwa RM berhasil diringkus setelah pihaknya mendapatkan laporan terhadap kejadian tersebut. Setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu. "RM ini merupakan tetangga dari korban, kita yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan pelaku setelah didapati memosting handphone yang diduga hasil curian ini ke forum di Facebook," sampainya, Jumat (24/9). Akibat perbuatannya tersebut korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Sementara itu RM terancam pasal 363, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara karena melakukan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: