HONDA

Penambang Emas di Lebong Tewas Murni Kelalaian

Penambang Emas di Lebong Tewas Murni Kelalaian

LEBONG UTARA - Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Lebong Utara, kematian Anton Jaya (40), penambang emas tradisional murni akibat kelalaiannya sendiri. Polisi tidak menemukan adanya keterlibatan atau unsur pidana dari pihak lain di balik kematian warga Desa Suka Marga, Kecamatan Amen Kamis (23/9) itu.

"Korban bersama dua rekannya terkubur tanah yang digalinya sendiri. Untuk sementara kami menyimpulkan kematian korban akibat kecelakaan kerja,'' tegas Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Lebong Utara, AKP. L Naibaho, SH.

Diakuinya, pihaknya telah memeriksa lebih 6 saksi. Termasuk diantaranya 2 rekan korban yang sempat ikut tertimbun longsoran tanah bekas galiannya sendiri. Yakni Dedi (45), warga Desa Suka Marga dan Rio (39), warga Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen.

''Kami sudah koordinasi ke Polres Lebong untuk proses lebih lanjut. Intinya warga memang sudah berulang kali dilarang menambang emas di lokasi bekas pabrik emas kolonial Belanda di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara itu,'' jelas Naibaho. Terpisah, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd mengaku sampai saat ini Pemkab Lebong belum menerima instruksi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengkajian ulang izin dan aktivitas penambangan emas oleh PT. Tansri Majid Energy (TME). Selain tidak memberikan kontribusi terhadap daerah, aktivitas perusahaan itu justru sering menuai keributan dengan masyarakat.

''Kami mengimbau agar masyarakat untuk saat ini jangan dulu melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi itu (Lebong Tambang, red). Selain masih menuai konflik dengan pihak perusahaan pengelola, risiko keselamatan nyawa menjadi taruhan,'' tukas Fahrurrozi. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: