Rafflesia Mekar di Liku Sembilan, Butuh Pos Jaga dan Akses Jalan
KEPAHIANG - Animo masyarakat yang berkunjung ke kawasan Hutan Lindung (HL) Liku Sembilan Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang setiap kali Bunga Rafflesia mekar cukup tinggi. Bahkan setiap tahunnya, puspa langka Rafflesia Arnoldi terus mekar di kawasan konservasi tersebut, dan tak sedikit pengunjung dari luar daerah datang untuk menyaksikan puspa langka tersebut mekar.
Melihat angka pengunjung yang terus meningkat, Lembaga Peduli Puspa Langka dan Lingkungan (LP2L2) Kabupaten Kepahiang membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Tak hanya mengharapkan agar hutan tetap terjaga agar habitat puspa langka tatap lestari, namun juga bentuk dukungan lainnya.
Ketua LP2L2 Kepahiang, Holidin mengatakan, pihaknya siap bertanggungjawab dalam mengantisipasi adanya perambah hutan dan aktifitas illegal logging di kawasan habitat bunga Rafflesia tersebut. Ia bahkan menegaskan, pihaknya selama ini selalu melakukan pengawasan ketat di seluruh titik di sekitar habitat tumbuhnya Bunga Rafflessia agar tidak disalahgunakan oleh oknum perambah hutan.
"Jika pemerintah mendukungnya, kami siap menjadi penjaga habitat Rafflesia Arnoldi ini dari para perambah hutan. Dan kami tentu siap bertanggungjawab atas kelestarian kawasan konservasi ini,” ungkap Holidin.
Dijelaskan Holidin, puspa langka Rafflesia selain sering tumbuh di kawasan konservasi, juga kerap tumbuh di kawasan hutan lindung tak jauh dari lokasi konservasi. Dengan demikian, pihaknya membutuhkan pos dan akses jalan supaya pengunjung tidak kesulitan. Akses jalan yang dibutuhkan bukan berbentuk jalan aspal, melainkan jalan batu yang tidak merusak kawasan hutan.
"Kami butuh pos jaga dan akses jalan yang nantinya akan kami kasih batu, serta pembuatan baliho. Sebenarnya setiap kali rafflesia mekar, pasti banyak yang mengunjungi, karena merupakan puspa langka dan Kabupaten Kepahiang lah yang menjadi tujuan kunjungan," jelas Holidin.
Di sisi lain, lanjut Holidin, bunga Rafflesia Arnoldi saat ini mulai mekar yang berada di KM 51 sebelum tapal batas Desa Tebat Monok, lokasinya berjarak 300 M dari jalan raya. Bagi wisatawan yang mengunjungi kawasan ini dilarang merusak habitat puspa langka.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: