Lahan Dipagar dan Dipasang Plang Nama, Pemilik Datangi Polda Bengkulu
BENGKULU - MU warga Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu, Senin (27/9). Kedatangannya tersebut guna berkoordinasi terkait dugaan penyerobotan lahan miliknya yang diduga dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTD) sejak sepekan terakhir.
Diceritakan korban, dirinya memiliki lahan di kawasan Kelurahan Air Sebakul Kota Bengkulu dengan luas 9000 meter persegi lebih yang telah bersertifikat atas namanya yang telah dimiliki sejak 17 tahun terakhir. BACA JUGA: Indikasi Pelanggaran Kitas TKA China Naik Penyidikan, Polisi Periksa 10 Saksi
Namun lahan yang sebagian ditanami oleh pohon sawit tersebut sejak sepekan terakhir telah diserobot oleh OTD dengan memasang pancang dan memagar sekeliling lahan. Juga telah terpasang plang nama padahal dirinyalah mengaku tidak pernah memasang atau memerintahkan orang lain untuk memagar dan memasang plang di kawasan tersebut.
"Sudah sejak sepekan terakhir di pagar oleh orang yang tidak tahu siapa ditanah saya seluas 20 x 100 meter. Padahal tanah ini berada di lahan saya yang memang sertifikasinya milik saya sejak belasan tahun terkahir," sampainya. BACA JUGA: Rafflesia Mekar di Liku Sembilan, Butuh Pos Jaga dan Akses Jalan
Meski belum membuat laporan secara resmi kepada pihak kepolisian, namun akibat dugaan penyerobotan tersebut dirinya mengalami kerugian hingga ratusan juta. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: