HONDA

Sengketa Lahan dengan PT CBS, Warga Sinar Banten Terus Berjuang

Sengketa Lahan dengan PT CBS, Warga Sinar Banten Terus Berjuang

 

KAUR - Berbagai upaya telah dilakukan warga Desa Sinar Banten Kecamatan Maje, guna  memastikan hak kepemilikan lahan seluas 150 hektare yang masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT  Cipta Mas Bumi Selaras (CBS).

Sejauh ini, belum juga menemukan titik terang. Meskipun sebelumnya warga telah melakukan hearing dengan DPRD Kabupaten Kaur, yang dihadiri juga oleh perwakilan PT CBS.

BACA JUGA: Minta 50 Hektare Lahan Dikeluarkan dari PT CBS, Warga Klaim Tak Pernah Jual Lahan

Kepala Desa Sinar Banten Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Sarnah mengatakan setelah pihaknya mengetahui kalau tanah yang digarap oleh warga tersebut tidak bisa diterbitkan sertifikat.

Warga kemudian, melakukan mediasi kepada PT CBS.

Namun tidak menemukan titik temu. Warga beberapa bulan lalu kembali melakukan mediasi dengan pihak PT CBS bersama anggota DPRD Kabupaten Kaur.

"Kita hanya diberikan janji-janji oleh pihak PT,  maka kita saat ini meminta kepastian dari pihak PT," sampainya.

Selama ini masyarakat tidak ada masalah dengan PT CBS, terkait dengan apa yang mereka lakukan di tanah tersebut. Karena menurut masyarakat tanah tersebut milik mereka.

Akan tetapi permasalahan sengketa dengan PT. CBS tersebut ,setelah diketahui lahan tersebut masuk ke dalam HGU. "Kalau keterangan BPN lahan  yang masuk HGU dimulai dari 75 meter dari jalan aspal sampai ke perbukitan padahal itu sudah tanah masyarakat," sampainya.

BACA JUGA: Tanah Dikeruk Tanpa Izin Rugi 25 Juta, Warga Kampung Kelawi Lapor Polisi

Saat PT CBS membuat perkebunan kelapa sawit tersebut membeli lahan milik warga.  Menurutnya, yang sedang bersengketa saat ini adalah masyarakat yang tidak pernah menjual lahannya.

"Yang sedang kita perjuangkan ini memang warga yang tidak pernah menjual lahannya," ujar Kades.

Datangi Dewan Lagi

Sebelumnya warga telah melakukan hearing ke DPRD Kaur untuk membahas permasalahan tersebut yang juga dihadiri oleh pihak PT dan pemerintah daerah.

Tapi hearing tersebut belum menemukan titik terang solusi sengketa tersebut,  sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan hearing kembali.

"Hearing kemarin itu belum menemukan solusi untuk warga,  maka kita akan datang hearing lagi ke DPRD," tutupnya. (wij/ rakyatbengkulu.com) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: