Penertiban PKL, Gedung Kuliner Mulai Ditempati
KAUR - Upaya Pemkab Kaur untuk menertibkan pedagang kaki lima di sekitar Lapangan Merdeka Bintuhan, sepertinya membuahkan hasil. Terlihat akhir-akhir ini gedung kuliner mulai ramai dipadati para pedagang.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kaur, Agusman Efendi melalui Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kaur, Sipta Miarif, SE mengatakan, upaya pihaknya selama ini untuk menata rapi para pedagang di pusat ibu kota Kabupaten Kaur dengan meminta mereka berjualan di gedung kuliner. Untuk sementara bagi pedagang yang berjualan di gedung kuliner tidak dipungut biaya.
"Untuk memberikan rasa keadilan kepada pedagang kita arahkan pedagang yang masih berjualan di luar agar masuk ke gedung kuliner. Saat ini sudah mulai ramai pedagang yang berjualan di gedung kuliner," Sipta.
Ditegaskannya, siapa pun yang berjualan di gedung kuliner tidak ada pungutan biaya, sehingga jika ada yang memungut biaya, maka hal itu pungutan liar (pungli).
"Untuk saat ini tidak ada pungutan, kalau ada pungutan itu pungli. Silakan lapor kepada kita untuk ditindaklanjuti," tegas Sipta.
Diskop UKM dan Perindag Kaur juga akan mendata para pedagang sesuai dengan jenis dagangannya, siapa saja pedagang yang berjualan pada malam hari, siang dan pagi.
"Agar tertata rapi kita jadwalkan jam berdagang, siapa yang malam, pagi dan siang, " tutupnya.
Menurutnya, saat ini hanya diutamakan agar warga berjualan di gedung kuliner. Namun mengenai retribusi nantinya akan diatur di peraturan daerah. "Untuk masalah retribusi nanti kita bahas dulu perdanya," kata Sipta.(wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: