Korban AJ Owner Arisan Online Bertambah, Total 50 Korban ke Polda Bengkulu
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Setelah sebelumnya sejumlah member arisan online mendatangi Polda Bengkulu melaporkan dugaan kasus penggelapan dan penipuan owner arisan online berinisial AJ.
Terkini, dengan laporan yang sama kembali sejumlah korban lain turut mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Sabtu (2/10). BACA JUGA: Polisi Ingatkan Lebih Selektif, Marak Modus Arisan Janjikan Keuntungan Berlipat
Kali ini sejumlah member yang berkumpul sekitar 19 orang lebih tersebut tak hanya perempuan menjadi mangsa.
Namun tampak sejumlah pria, turut menjadi korban penipuan berkedok arisan online yang dilakukan AJ.
Alamsyah salah satu korban mengatakan, bahwa yang datang melaporkan kali ini berbeda dari sebelumnya.
Karena mengalami nasib serupa dan menjadi korban penipuan oleh AJ, pihaknya pun sepakat turut melaporkan AJ ke kepolisian.
"Kami datang untuk melaporkan owner arisan. Karena kemarin kami mengikuti arisan berupa investasi, turunan dan berupa slot," kata korban.
"Pertama kemarin sempat lancar, namun sejak beberapa bulan terakhir arisan ini terkendala dan tidak ada pertanggungjawaban dari owner," kata Alamsyah.
Ia menyebutkan, mereka mengalami kerugian bervariasi.
Terbujuk dengan rayuan dan embel - embel terlapor mengajak mereka menyetorkan sejumlah uang dengan keuntungan berkali-kali lipat. Kerugian yang dilaporkan para korban bervariasi. Jika ditotal mencapai Rp 200 jutaan.
"Kalau saya sendiri sekitar Rp 7 juta tertipu, ada juga di antara kami yang tertipu Rp 88 juta. Hari ini yang melaporkan total kerugian kami sampai Rp 200 jutaan," tambah salah satu korban.
Terhitung hingga saat ini sudah ada sebanyak 50 orang, yang telah melaporkan kasus dugaan penipuan arisan online yang dipegang oleh terlapor AJ.
Masih Diselidiki
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan arisan online tersebut. BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Tinggi Gelombang Capai Empat Meter
"Iya sudah kita ketahui, kita terima laporannya. Saat ini kita lakukan penyelidikan atas kasus tersebut," pungkas Teddy. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: