Enam Bulan Pasar di Seluma Tanpa PAD
SELUMA – Sebanyak 15 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Seluma selama enam bulan periode Januari-Juli 2021, tanpa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pandemi Covid-19 menjadi alasan PAD pasar tidak dipungut. Sehingga sampai saat ini realisasi masih nol persen. Sementara target dari PAD pasar selama satu tahun sebesar Rp 160 juta.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disprindagkop) dan UKM Seluma, H. Mulyadi mengatakan, karena kondisi pasar yang sepi dan banyak pasar tidak aktif, sehingga setoran dari pasar tidak terlalu dipaksakan. "Seluruh pasar saat Covid tidak aktif, tapi tetap beroperasi, namun tidak terlalu mengejar target," ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun tidak diwajibkan, pengelola pasar tetap menyetor sebagai PAD tapi tidak ada paksaan, karena kondisi Covid-19 sehingga tidak diwajibkan. "PAD kita tetap karena belum ada keputusan bupati terkait pembebasan PAD pasar," jelasnya.
Sementara itu, berbeda yang disampaikan Bendahara PAD Pasar, Eva. Ia menerangkan dari bulan Januari-Juli pengelola pasar tidak dipungut PAD karena kondisi Covid-19, untuk PAD sektor pasar realisasi masih nol persen dari target semula sebesar Rp 160 juta. Kondisi Covid-19 di Kabupaten Seluma tergolong tinggi bulan Mei-Juli, dan Kabupaten Seluma pernah melaksanakan PPKM level 3.
"Kalau realisasi kami belum ada, karena dalam keadaan masih pandemi Covid 19 ditambah penerapan PPKM," katanya.
Menurut Eva, pungutan PAD pasar baru dilakukan kembali bulan Agustus-Desember, namun biasa pengelola pasar menyetor pada bulan November akhir sehingga saat ini pemasukan PAD pasar nol persen. "Bulan Agustus-Desember baru dipungut lagi," terangnya.
Sementara itu, pasar di Kabupaten Seluma sebanyak 15 pasar mingguan, PAD tertinggi dii Pasar Sembayat sebesar Rp 60 juta, Pasar Kembang Mumpo Rp 25 juta, Pasar Serambi Gunung Rp 20 juta, Pasar Pajar Bulan Rp 20 juta, dan pasar lain di bawah Rp 15 juta.(juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: