Tim Audit Cek Dugaan Pembangunan Fiktif di Desa Cawang
SELUMA - Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma menyampaikan dalam proses penghitungan hasil kerugian negara (KN) dugaan pembangunan fiktif penggunaan Dana Desa (DD) Cawang tahun 2020. Hingga saat ini sudah tahap finising. Tim auditor langsung melakukan pengecekan lapangan ke Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi, Selasa (5/10).
“Hari ini (kemarin, red) tim auditor sebanyak 6 orang didampingi pihak kejasaan mengecek kelapangan,” kata Inspsektur Inspektorat Seluma, Deddy Ramdhani.
Ia mengatakan, ada beberapa item yang dicek, setelah ini pihaknya akan melakukan ekspos ke Kejari Seluma karena yang meminta audit KN adalah Kejari Seluma. “Untuk inti dari pemeriksaan KN belum bisa disampaikan karena ini permintaan Kejari, jadi biar lahpihak Kejari yang menyampaikan," ujarnya.
Menurutnya saat ini berdasarkan hasil audit bahwa kerugian terkait dugaan korupsi tersebut telah ditemukan. “Secara umum temuan itu sudah ada, cuma tim masih meyakinkan terkait besaran temuan,” tegasnya.
Ditambahkan Deddy, proses audit tersebut berdasar atas permintaan dari Kajari Seluma dan saat ini pihaknya tengah mendalami terkait bukti-bukti baru. “Kita akan audit kerugian negara, kita melakukan konfirmasi berdasarkan hasil yang telah di lakukan pihak kajari, kalau memang nanti di temukan bukti baru, nanti akan kita dalami,” sampainya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma Wuriadhi Paramita, SH, M.Hum melalui Kasi Pidsus Ahmadi, mengatakan, pengusutan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Cawang Kecamatan Lubuk Sandi saat ini masih berjalan. Pihaknya sedang menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma terkait kerugian negara (KN) desa tersebut anggaran tahun 2020 lalu.
"Kalau Cawang terkait dengan ada item yang diduga fiktif, saat ini kita menunggu hasil audit dari Inspektorat," kata Ahmadi.
Pengusutan DD Cawang oleh Kajari Seluma telah dinaikan status dari Pulbaket menjadi penyelidikan.
Untuk diketahui, dalam laporan BPD Cawang, diduga ada beberapa pekerjaan dalam program ADD dan DD yang tidak dilaksanakan atau fiktif. Seperti pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan MCK dan pelapis tebing dengan anggaran sekitar Rp 258 juta.
Angggaran tersebut diketahui telah dicairkan dan telah dilaporkan ke kabupaten, namun dalam pelaksanannya tidak terealisasi. Hal tersebut terungkap bermula saat anggota BPD mempertanyakan anggaran dana BLT yang bersumber dari DD. Namun saat dimintai penjelasan, Kades Cawang berkilah bahwa anggaran sudah tidak tersedia. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: