HONDA

PPDI Minta Empat Kades Diperiksa

PPDI Minta Empat Kades Diperiksa

 

ARGA MAKMUR – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu dan Bengkulu Utara (BU) mendatangi Pemkab Bengkulu Utara, Kamis (7/10). Mereka meminta Inspektorat memeriksa empat kepala desa yakni Kades Lubuk Mumpo, Sungai Pura, Datar Lebar dan Muara Santan.

Kades Muara Santan terkait dugaan menahan honor perangkat desa hingga berujung protes dengan mogok kerja perangkat desa. Sedangkan tiga kades lainnya terkait pemecatan perangkat desa yang dinilai tidak sesuai aturan.

Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah yang juga Sekdes Datar Ruyung Arga Makmur mengatakan ketiga perangkat desa diberhentikan tanpa alasan yang jelas di tiga desa tersebut. Ia meminta Inspektorat memeriksa dan menjatuhkan sanksi pada kades bersangkutan.

“Kami tidak akan melindungi jika kades salah. Kami menilai perangkat desa yang dipecat tanpa dasar yang jelas. Makanya kami minta Inspektorat memeriksa dan menjatuhkan sanksi pada kades,” katanya.

Selain itu, PPDI juga meminta Kades Muara Santan untuk dijatuhkan sanksi pemecatan lantaran menahan honor perangkat desa. Apalagi saat ini beban kepala desa bertambah lantaran adanya edaran terkait dengan jam kerja perangkat desa.

“Sangat miris, saat perangkat desa diminta bekerja selayaknya PNS tapi masih ada kades yang menahan honor mereka. Kami minta kades (Muara Santan, red) diberhentikan dari jabatan kepala desa,” terangnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) BU, Ir. Budi Sampurno menjelaskan Dinas PMD sudah berusaha melakukan mediasi terkait konflik perangkat dan kepala desa. Lantaran belum ada titik temu, permasalahan itu diserahkan ke camat dan BPD.

“Kita akan minta laporan dari camat dan BPD atas permasalahan itu. Kami minta masalah itu diselesaikan dan pelayanan masyarakat kembali berjalan seperti semula,” harap Budi.

Sementara itu Kabag Pemerintahan Pemkab BU, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si yang juga menghadiri pertemuan kemarin memastikan keluhan tersebut akan disampaikan ke Bupati BU, Ir. H. Mian. “Kita akan sampaikan aspirasi dan keluhan ini ke Bupati. Nanti pasti Bupati akan mengambil sikap,” ujarnya.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: