Jalan di Depan SMPN 1 Rusak Berat, Buka Rambu Forbidden
RUSAK: Kondisi ruas jalan di depan SMPN 1 Mukomuko di Lapangan Merdeka rusak berat. (Foto: Peri/RB)
MUKOMUKO – Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Bengkulu meminta Pemkab Mukomuko membuka rambu-rambu dilarang melintas (Forbidden) ruas jalan nasional di Lapangan Merdeka di Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko.
Forbidden yang diminta dibuka itu larangan melintas di jalan nasional ketika kendaraan melintas dari arah Bengkulu ke Padang. Ruas jalan nasional itu saat ini, hanya boleh dilalui kendaraan dari arah Padang ke Bengkulu.
“Kami sudah melayangkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko meminta agar forbidden itu dibuka. Tapi sampai sekarang belum ada surat balasan,” kata Kepala Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu, Khusairi, ST, M.Eng.
Saat ini setiap kendaraan dari arah Bengkulu berbagai jenis ukuran dan muatan tidak bisa melintasi ruas jalan nasional. Lantaran ada forbidden sehingga kendaraan tidak ada pilihan harus melintasi jalan nonstatus yang melintas di depan SMPN 1 Mukomuko. Kondisi jalan itu selain sempit juga dalam kondisi rusak parah.
“Jalan nonstatus itu sudah pernah kita tangani dulu. Cuma, konstruksi badan jalan itukan hanya untuk kapasitas kendaraan maksimal 8 ton. Sementara kendaraan yang melintas bisa lihat sendiri, muatan 20 - 30 ton. Jadi wajar jalan nonstatus itu kembali rusak berat setelah kita tangani,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Khusairi meminta forbidden jalan nasional tersebut dibuka. Dengan begitu, tahun 2022 pihaknya langsung melaksanakan penanganan ruas jalan nasional, melakukan pelebaran dan pemeliharaan untuk memperkuat konstruksinya.
Ia berjanji jika forbidden itu dibuka pihaknya akan tetap membantu perbaikan ruas jalan nonstatus di depan SMPN 1 Mukomuko. Ia pastikan juga ruas jalan itu tetap bisa dilintasi kendaraan dengan membuatkan dua jalur. Kendaraan kecil melintas di jalan depan SMPN 1 Mukomuko. Sedangkan kendaraan yang besar melintas ke jalan nasional.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT mengatakan, pembukaan forbidden bukan hal mudah. Menurutnya, hal itu harus dilaksanakan rapat bersama. Bukan saja pihaknya dengan PJN, tapi juga harus melibatkan pihak terkait lainnya. Diantaranya Sat Lantas Polres Mukomuko.
“Mengenai itu kita koordinasi dulu dengan Sat Lantas. Ini tidak bisa begitu saja, belum duduk bersama. Apalagi sampai mau membongkar trotoar yang ada di Lapangan Merdeka," ujarnya.
"Kita tetap berharap forbidden itu tidak dicabut. Kita meminta tolong membuat jalan depan SMP itu, sehingga tetap melintasi jalan yang ada sekarang,” demikian Ruri.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: