HONDA

Begini Kondisi Proyek yang Jadi Pangkal OTT KPK Dody Alex Noerdin

Begini Kondisi Proyek yang Jadi Pangkal OTT KPK Dody Alex Noerdin

KPK MUBA  

rakyatbengkulu.com, NASIONAL -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan beberapa ASN di Dinas PUPR Muba, Jumat (15/10).

Penangkapan tersebut berkenaan dengan dugaan suap empat paket proyek yang dikerjakan oleh PT Selaras Simpati Nusantara. Salah satunya yakni proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (IPDMIP) di Desa Ngulak III Kecamatan Sanga Desa.

Pantauan di lapangan Minggu (17/10), terlihat bangunan saluran irigasi di Desa Ngulak III sudah rampung dibangun. Saluran irigasi sepanjang kurang lebih 571 meter yang menghubungkan antara Sawah Lebar dengan Sungai Musi tersebut. Rencananya akan berfungsi untuk mengeluarkan kelebihan air pada sawah masyarakat.

BACA JUGA: Diduga Terima Rp 19,89 Miliar

Pembangunan saluran irigasi tersebut menelan biaya sebesar Rp 2.392.343.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Muba tahun 2021. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Era Karya Makmur selama 150 hari kalender dengan nomor kontrak 600/16/SPPKF/APBD/PU-PR/BID.SDA/2021.

Pertanyakan Kelanjutan Proyek

Adanya kasus OTT yang berkenaan dengan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (IPDMIP) ini membuat masyarakat Desa Ngulak III selaku pemanfaat langsung dari saluran irigasi, kemudian mempertanyakan kelanjutan dari proyek tersebut.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua DPD Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) Kecamatan Sanga Desa Syamsul B, yang juga merupakan warga Desa Ngulak III.

“Kelanjutan proyek ini ke depannya bagaimana? Sebab jika hanya dibangun saluran seperti itu saja masyarakat jelas tidak akan bisa memanfaatkannya, karena posisi saluran irigasi yang lebih tinggi daripada sawah masyarakat. Harus ada bantuan mesin pompa air agar petani bisa memanfaatkan saluran irigasi itu. Namun dengan adanya kasus OTT ini, saya ragu hal tersebut akan terealisasi,” ungkapnya.

Selanjutnya Syamsul B, juga menyoroti proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (IPDMIP) yang ada di Desa Ngunang dan Desa Penggage Kecamatan Sanga Desa. Ia berharap pihak terkait bisa melakukan pemeriksaan terhadap dua proyek tersebut.

Kalau proyek irigasi di Desa Ngulak III yang secara fisik saja terlihat bagus, bisa menjadi temuan KPK. Lalu bagaimana dengan proyek irigasi IPDMIP di Desa Ngunang dan Desa Penggage yang jelas terlihat kualitasnya dipertanyakan. Maka dari itu pihak terkait juga harus mengusut dua proyek ini,” katanya.

Sementara itu Pj Kades Ngulak III A Yani, SIP saat dibincangi mengaku cukup terkejut karena Desa Ngulak III disebut dalam pers rilis KPK pada Sabtu (16/10)  sore kemarin.

BACA JUGA: Dewan Pers Optimis MK Menolak Judical Review UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers

“Tidak menyangka ternyata proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Ngulak III yang menjadi salahsatu pangkal OTT yang menjerat pak Bupati. Sebagai bawahan saya tentu merasa prihatin, dan berharap beliau bisa diberi ketabahan dalam menghadapi kasus ini,” tuturnya. (ren/harianmuba.sumeks.co)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: