HONDA

Hentikan Perekrutan Honorer, Pemkab Mukomuko Lakukan Evaluasi

Hentikan Perekrutan Honorer, Pemkab Mukomuko Lakukan Evaluasi

MUKOMUKO – Asisten 1 Setdakab Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.Si meminta pimpinan dinas, badan, kantor, rumah sakit, Puskesmas, sekolah, balai hingga UPTD tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Baik itu yang SK pengangkatannya oleh pimpinan OPD tersebut maupun diajukan untuk SK kepala daerah dengan status pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK).

Hal itu karena Pemkab Mukomuko akan melaksanakan evaluasi terhadap ribuan tenaga honorer. Baik itu yang berstatus PDPK maupun honorer yang diangkat oleh pimpinan OPD. “Kita rencanakan untuk dievaluasi. Jadi kami berharap para pemangku kepentingan jangan lagi menambah tenaga honorer,” ujar Abdianto.

Evaluasi tersebut, lanjutnya, untuk melakukan penilaian kinerja, disiplin dan lainnya. Selain itu juga akan dilakukan analisa tenaga honorer dalam rangka perbaikan tatanan kerja dan menyesuaikan dengan analisa jabatan (Anjab) dan kebutuhan pegawai.

“Jangan sampai pegawai honorernya banyak, tapi kinerjanya kurang maksimal. Inilah pentingnya kita lakukan analisa dan kajian lebih lanjut,” jelasnya.

Kabar baiknya dari rencana evaluasi itu, tidak menutup kemungkinan berdampak pada peningkatan kesejahteraan honorer. Saat ini, PDPK di Mukomuko, per bulan hanya diberikan gaji sebesar Rp 1 juta. Jika nantinya evaluasi hasilnya positif, kinerja honorer dan juga untuk daerah, maka tidak menutup kemungkinan PDPK bisa diperjuangkan gajinya ditingkatkan.

“Tidak menutup kemungkinan gaji yang diterima tenaga honorer itu bisa di atas Rp 1 juta. Atau setidaknya bisa mengikuti standar Upah Minimum Provinsi (UMP). Intinya bukan hanya sekadar dievaluasi. Tapi juga mengarah untuk peningkatan kesejahteraan tenaga honorer,” sampainya.

Di bagian lain, Abdianto tidak menampik, dari hasil kajian, analisa dan evaluasi, kemungkinan bakal ada pengurangan honorer. Terlebih lagi jika kinerja yang ditunjukkan cukup rendah.

Diketahui sekarang ini jumlah PDPK Pemkab Mukomuko untuk tenaga guru mencapai 845 orang, tenaga tata usaha, pustakawan hingga penjaga sekolah sebanyak 288 orang. 1.133 orang ini PDPK yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko.

Selanjutnya, 145 orang berstatus PDPK bekerja di bidang teknis di OPD-OPD. Selain itu, ada ratusan orang bekerja sebagai tenaga kerja sukarela (TKS). Masih ada juga ratusan orang bekerja sebagai honorer yang SK pengangkatannya oleh pimpinan OPD, termasuk diantaranya SK kepala sekolah dan lainnya. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: