Kasus KTP di Mukomuko, Kabid Dukcapil Diperiksa
MUKOMUKO – Setelah Plt Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko jalani pemeriksaan, selanjutkan akan menyusul pemeriksaan salah seorang kabid di dinas tersebut.
Polres Mukomuko, tampaknya berupaya secepatnya mendapat titik terang dari kasus dugaan penyalahan wewenang terkait sejumlah e-KTP yang dibawa keluar dari Dukcapil Mukomuko oleh bukan pegawai dinas tersebut. BACA JUGA: Akui Pengumpulan KTP untuk Pemilu, Ikhwan: Dukcapil Mukomuko Salah
Dikemukakan Kapolres Mukomuko AKBP. Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji, S.IK didampingi KBO Reskrim, Ipda. Kurtani, SH, memastikan kabid di dukcapil yang membidangi e-KTP akan diperiksa Kamis mendatang. ‘’Kita agendakan Kamis,” kata Kurtani.
Siapa saja selanjutnya, Kurtani masih enggan mengungkapkan. Pastinya, setelah itu, pihaknya akan mencari tahu siapa saja orang yang terlibat dalam foto tersebut.
Kemudian menelusuri, siapa yang kemudian telah menyebarkan foto tersebut. Hingga akhirnya hal itu berujung heboh dan mencuat ke media.
Lanjutkan Pemeriksaan
“Untuk siapa saja selanjutnya, nanti kita lihat dari hasil penelusuran. Yang jelas, kita akan cari tahu dulu orang di dalam foto dan yang menyebarkan,” terang Kurtani.
Mengenai siapa saja yang sudah diminta klarifikasi atau keterangan, disebut Kurtani hingga berita ini diupdate pihak yang sudah diminta keterangan awal Plt Kadis Dukcapil, Ali Nasri, SH.
“Untuk yang sudah dimintai keterangan awal, baru Plt Kadis,” tutupnya. Sebelumnya pada 5 Oktober 2021, Mukomuko dihebohkan dengan beredarnya foto seseorang yang statusnya bukan ASN Pemkab Mukomuko.
Lantaran foto orang itu berada di disamping mobil yang terbuka pintu tengah, dan terlihat di atas jok mobil dua kardus berisie-KTP. Pria tersebut Rudiansyah, yang pernah menjabat Sekretaris DPD Partai Nasdem Mukomuko.
Satu kardus yang terletak di pijakan kaki penumpang tengah mobil berisi fotokopi atau scan e-KTP. Dan satu kardus lagi, terletak diatas jok tengah mobil diduga berisi fisik asli e-KTP. Yang semua lembar itu, diduga e-KTP bekas. BACA JUGA: Genjot Capaian PAD dari RSUD
Yang informasinya, mobil itu parkir di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko. Padahal, semestinya, KTP bekas yang ditarik dari warga, dimusnahkan oleh dinas. Bukan sebaliknya, dibawa keluar dinas, seperti sampai dimasukkan ke dalam mobil terlebih dahulu. Yang hal itu, menyebabkan rentan KTP bekas tersebut disalahgunakan.
Rudi sendiri sempat membantah, ia menyatakan foto itu bukan di depan Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko. Kemudian Rudi meralat bantahannya pada saat diminta klarifikasi oleh Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu. (hue/rakyatbengkulu.com)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: