HONDA

Resmi Komisioner KIP Bengkulu, Hidi Christopher Siap Bersinergi

Resmi Komisioner KIP Bengkulu, Hidi Christopher Siap Bersinergi

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Hidi Christopher resmi mengisi posisi kosong Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu sisa jabatan 2018-2022. Ini setelah dilakukan pelantikan oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Kamis (21/10).

Hidi Christoper mengatakan, siap untuk bersinergi dengan lingkup KIP Provinsi, juga melakukan berkonsultasi, berkomunikasi dan berkolaborasi dengan komisioner KIP lainnya. Menurutnya, sebagai orang baru banyak yang harus dipelajarinya terlebih dalam hal keterbukaan informasi publik, terkhusus program dan progres kerja ke depannya.

"Insya Allah, dengan lengkapnya formasi KIP Provinsi, dapat terealisasi nantinya. Bersama-sama komisioner yang lainnya berkomitmen agar di Provinsi Bengkulu ini bisa meraih keterbukaan informasi publik, karena selama ini belum maksimal berjalan," kata Toper panggilan akrab pria yang juga seorang jurnalis ini.

Untuk diketahui, pelantikan PAW anggota KIP Bengkulu kepada Hidi Christopher ini dilaksanakan lantaran anggota KIP Bengkulu sebelumnya yaitu Tri Susanti telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu Periode 2018-2022 tadi, dipimpin oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mewakili Gubernur Bengkulu, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Kamis (21/10).

"Usai telah dilantik bisa segera melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik, dengan sisa waktu jabatan sekitar 1 tahun," ungkap Gotri.

Ia menjelaskan pelantikan PAW anggota KIP Bengkulu ini diharapkan bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Yaitu melalui keterbukaan informasi publik serta kanal-kanal interaksi masyarakat yang disediakan oleh pemerintah.

"Apalagi Komisi informasi sendiri, fungsinya menjalankan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan termasuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan atau adjudikasi," pungkas Gotri. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: