Dugaan Pemalsuan Dokumen Kitas, Kepala Imigrasi Diperiksa Polisi
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu terus melakukan pengusutan dugaan pemalsuan dokumen Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) dilaporkan beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Samsu Rizal.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Samsu Rizal yang memenuhi panggilan penyidik ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa dirinya mendatangi Polda Bengkulu guna memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu terkait kasus tersebut.
Pihaknya menjelaskan bahwa telah memproses Kitas tersebut sesuai dengan prosedur dan dinyatakan legal sehingga tidak ada kesalahan dalam penginputan berkas yang dilakukan oleh pihaknya.
"Iya memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait pemalsuan dokumen kitas. Kalau untuk kitasnya tentu kita menyatakan bahwa itu benar dan tidak ada pemalsuan," kata Samsu.
Lanjutnya, terkait terbitnya Kitas 9 orang TKA seperti yang dilaporkan sebelumnya, Ia menegaskan bahwa proses penerbitan kitas tersebut dilakukan setelah berkas yang diajukan oleh PT Gans Energi Indonesia telah diperbarui dengan nama penjamin yang baru.
"Untuk dokumennya kita proses setelah berkas itu sudah kita diperbaiki dan barulah diterbitkan. Untuk syarat dalam membuat kitas tersebut semuanya benar dan tidak ada permasalahan. Yang menjadi masalah hanya nama penjamin kitasnya dan itu sudah kita konfirmasi dan diganti barulah kita proses," pungkas Samsu.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: