HONDA

DAK Fisik Rp 34 M Untuk 64 Sekolah

DAK Fisik Rp 34 M Untuk 64 Sekolah

MUKOMUKO – Sejumlah 64 unit sekolah, baik itu SD Negeri maupun SMP Negeri bakal menikmati pembangunan tahun depan. Dengan pendanaan khusus dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan. Total pagu dana mencapai Rp 34,03 miliar.

 “Jumlah sekolah negeri ada 189 unit. Tidak semuanya mendapatkan pembangunan dari kucuran DAK Fisik. Terkecuali usulan kita kemarin sampai Rp 200 miliar lebih dipenuhi seluruhnya oleh pemerintah pusat,” ujar Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Jumanto, SE.

 Ia tidak menampik DAK Fisik Bidang Pendidikan untuk tahun 2022 mendatang mencapai Rp 37,05 miliar. Namun itu sudah termasuk DAK Fisik Pendidikan Subbidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp 2,03 miliar, dan untuk Subbidang Sanggar Kegiatan Bersama (SKB).

  “Khusus yang SD, kenaikan DAK Fisik sampai Rp 13,8 miliar lebih dari pagu tahun ini. Sedangkan DAK SMP, kenaikanya Rp 1,8 miliar lebih dari pagu tahun ini Rp 8,4 miliar,” tutur Jumanto.

 Untuk kegiatan DAK SMP sampai Jumanto, diantaranya untuk kegiatan rehab 10 ruang kelas di tiga unit sekolah. Kemudian rehab perpustakaan di empat unit sekolah dan rehab laboratorium IPA juga untuk empat unit sekolah.

 “Kalau DAK SD, mayoritas akan kita gunakan untuk melakukan kegiatan rehab sedang,” sebutnya. Diantaranya rehab 19 ruang belajar di empat unit sekolah, rehab empat toilet di dua unit sekolah, rehab perpustakaan  untuk 1 satu unit sekolah. Juga ada rehab ruang kepala sekolah di satu sekolah.

 “Selain rehab, lainnya itu ada pembangunan toilet baru untuk 12 unit sekolah. Pembangunan ruang UKS di 12 unit sekolah, pembangunan ruang perpustakaan di lima unit sekolah, pembangunan ruang guru empat unit sekolah dan pembangunan ruang laboratorium  komputer untuk 16 unit sekolah,” paparnya.

 Seluruh kegiatan DAK  tersebut akan dimulai perencanaan pada Januari 2022 mendatang. Saat ini Dinas Dikbud Mukomuko masih menunggu dana pendamping yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaan 2022. Dana pendamping akan digunakan untuk perencanaan, pengawasan dan lainnya. “Tetap menunggu anggaran pendamping yang diplotkan di APBD Kabupaten,” pungkas Jumanto.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: