HONDA

TPP ASN Lebong Dibayar Penuh, Tapi Batal Naik

TPP ASN Lebong Dibayar Penuh, Tapi Batal Naik

TUBEI - Rencana Pemerintah Kabupaten Pemkab Lebong menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), belum bisa diwujudkan tahun ini. Selain kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan, Pemkab Lebong juga masih harus memfokuskan penanganan pandemi Covid-19. Namun untuk realisasi TPP, tetap dibayar penuh 12 bulan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kebutuhan TPP ditambah Rp 9 miliar. Dengan sisa dana TPP di APBD murni yang belum terpakai berkisar Rp 3 miliar dari total Rp 22 miliar, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk membayar TPP dengan satuan nilai yang lama. ''Artinya belum bisa naik, yang terpenting bisa terbayar penuh,'' kata Sekda.

Dijelaskannya, TPP tahun ini baru tersalur hingga Juli. Untuk Agustus-November akan dibayarkan sekaligus paling lambat akhir November. Pembayarannya dirapel karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) belum berjalan lantaran masih menunggu verifikasi gubernur.

''Kalau APBD-P sudah jalan, segera kami proses untuk pembayarannya dan besar kemungkinan tidak terkejar di awal November,'' terang Sekda.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si memastikan tidak ada perubahan syarat pembayaran TPP. Teknisnya tetap mengacu pada disiplin kinerja masing-masing PNS. ''Dasar penghitungannya adalah daftar kehadiran dan beban kerja PNS,'' tukas Erik.

Kendati baru akan dibayar November, Erik berharap seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai menyiapkan persyaratan pembayaran. Khususnya untuk bulan yang sudah lewat dan bulan berjalan. ''Jangan ditumpuk supaya lebih meringankan teknis pembayarannya nanti,'' demikian Erik.

Dilansir sebelumnya, Pemkab Lebong sempat mewacanakan menaikkan TPP setiap PNS dengan rata-rata nilai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan TPP yang diterima PNS di lingkungan Pemkab Lebong selama ini terkecil Rp 1 jutaan dan tertinggi Rp 19 jutaan tergantung pangkat dan golongan, kedisiplinan dan kinerja masing-masing PNS. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: