Curi Dua Dus Penyedap Rasa, Karyawan Toko Dipolisikan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Aksi pencurian terjadi di salah satu toko yang berada di Jalan WR Supratman Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bengkahulu beberapa waktu lalu. Dalam aksinya pencuri berhasil mengasak sebanyak 2 dus Masako (penyedap rasa) yang berada di dalam gudang toko.
Pelaku dari aksi pencurian tersebut ternyata tidak lain adalah pegawai toko itu sendiri. Yakni BW (33) warga Kelurahan Panorama dan rekannya MA (23) warga Kelurahan Sawah Lebar. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Muara Bangkahulu.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP. Chusnul Qomar dalam konferensi pers yang digelar, Senin (25/10) mengatakan dalam aksinya salah satu pelaku BW yang bertugas mengantarkan barang mengeluarkan 2 dus masako dari dalam toko tanpa sepengetahuan pemilik. Kemudian melemparkan barang tersebut ke semak-semak yang berada tidak jauh dari toko, dan kemudian pelaku BW pergi mengantarkan barang ke toko lain.
Saat kondisi mulai sepi, pelaku MA kemudian mengambil dus yang telah dilemparkan sebelumnya dan kemudian membawa barang tersebut dengan maksud untuk dijual ke toko lain.
"Dari pengakuan keduanya aksi ini sudah berlangsung tiga kali, dan pada aksi kali ini diketahui oleh pemilik toko hingga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Setelah itu pelaku berhasil kita amankan dengan barang bukti dua dus barang yang mereka curi ini," kata kapolsek.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti hasil curian, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk membawa barang tersebut. "Saat ini kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tukasnya.
Sementara itu, salah satu pelaku MA mengatakan rencananya hasil penjualan barang tersebut akan dibagi oleh kedua pelaku. "Uang yang didapat rencana akan dibagi, untuk beli makan, minum dan rokok. Ya untuk memenuhi kebutuhan," ujar pelaku.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: