HONDA

Pengusutan Empat Perkara Korupsi Mandeg

Pengusutan Empat Perkara Korupsi Mandeg

 

SELUMA – Sudah tiga tahun terakhir ini, belum ada satupun kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma sampai ke pengadilan.

Di antaranya perkara yang ditangani Kejari Seluma adalah dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan.

Anggaran DD tahun 2017, telah diusut sejak tahun 2018. BACA JUGA: Penetapan Tsk Kasus BB Tunggu Hasil KN

Namun sampai saat ini belum ada progres. Alasannya masih menunggu perhitungan Kerugian Negara (KN).

Selanjutnya dugaan korupsi pembangunan jalan sentra produksi pertanian Desa Padang Genting tahun 2017.

Jalan yang dibangun dengan konstruksi pengoralan tersebut, dibangun dengan menggunakan Dana Desa sebesar Rp 433 juta.

Diduga dalam pembangunan jalan ini terjadi penyimpangan.

Kemudian perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Bank Bengkulu Cabang Tais tahun 2015, dengan anggaran Rp 3,5 Miliar.

Hingga saat ini, diklaim masih menunggu hasil Audit dari tim BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Padahal Kejari Seluma telah menaikan status dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Berikutnya perkara yang sampai saat belum ada kejelasan, dugaan penyimpangan yang terjadi pada pembangunan rehab gedung Dinas Pendidikan.

Anggaran yang menggunakan APBD tahun 2019, mencapai Rp 900 juta juga diklaim masih menunggu hasil Audit dari BPKP Provinsi Bengkulu.

“Yang jelas jika sudah diminta perhitungan KN tunggal menunggu saja. Kita penyidik tidak mau menyampaikan sebelum ada KN,” Kepala Kejari Seluma Wuriadhi Paramita, SH, MH melalui Kasi Pidsus Ahmadi, SH, MH.

Ia mengatakan, semua perkara masih tetap berlanjut tidak ada istilah SP3 alias penghentian penyelidikan perkara.

Pihaknya terus berkoordinasi bahwa hasil audit investigasi muaranya ke Jakarta jadi menunggu saja hasil perhitungan KN. BACA JUGA: Proyek Gedung Disdik Bakal Dicek Jaksa

“Sama juga masih menunggu audit dari BPKP karena katanya audit investigasi muaranya ke Jakarta endingnya. Insya Allah tidak ada SP3,” sampai Ahmadi. (juu)

Simak Video Berita 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: