Oknum Penyuluh Agama sudah Berbuat Cabul, Begini Respon Kemenag
rakyatbengkulu,com, MUKOMUKO - Apa yang dilakukan Su (40), yang kesehariannya mengabdi sebagai penyuluh agama di lingkungan Kemenag Kabupaten Mukomuko memang kelewatan.
Warga Kecamatan Air Dikit itu, sudah mencoreng nama institusi usai aksi pencabulannya terhadap seorang perempuan sebut saja namanya Putih (15) siswi salah satu SMP di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA: Oknum Penyuluh Agama Garap Siswi SMP
Mengenai hal ini, Kemenag Kabupaten Mukomuko bereaksi. Kasi Binmas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, Peri Irawan, S.HI dikonfirmasi RB, membenarkan adanya nama penyuluh agama honorer/non PNS yang bertugas di wilayah Kecamatan Air Dikit.
Namun, pihaknya belum mengetahui pasti akan kejadian ditangkapnya oknum tersebut oleh Polres Mukomuko. “Kami belum tahu kalau soal itu. Tapi memeng benar, ada penyuluh agama kita di sana dengan nama itu,” kata Peri.
Atas informasi itu, disebutnya, akan meminta penanggung jawab penyuluh agama honorer di wilayah tersebut untuk melakukan pengecekan.
Sebab penyuluh agama itu sudah diangkat terhitung tahun 2019, dengan honor perbulannya sebesar Rp 1 juta. Selain itu, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, untuk meminta petunjuk mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan. Untuk diketahui, Su diangkat oleh Kementerian Agama (Kemenag), sebagai seorang penyuluh agama honorer atau non PNS. Ia diangkat sejak tahun 2019, dengan SK pengangkatan berlaku selama 5 tahun atau hingga tahun 2024 mendatang
BACA JUGA: Waspada, Begini Cara Predator Anak Beraksi
Sebagaimana diwartakan rakyatbengkulu.com sebelumnya, Su digelandang aparat Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara, Rabu (27/10) malam. Pria yang juga sebagai guru ngaji itu digelandang ke Mapolres Mukomuko, diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mukomuko. (hue) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: